SEKITAR KITA
KPK Obok-Obok Pejabat di Sidoarjo, Eks Sekda Ahmad Zaini dan Dua Kadis Diperiksa

Memontum Sidoarjo – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil sejumlah pejabat yang diduga ikut terlibat dalam penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemkab Sidoarjo di Mapolresta Sidoarjo, Kamis (17/03/2022) tadi.
Dalam pemeriksaan itu, terlihat beberapa nama yang terlihat usia menjalani pemeriksaan. Diantaranya, seperti eks Sekda Sidoarjo, Ahmad Zaini dan juga eks Kepala Dinas Kabupaten Sidoarjo. Kegiatan pemeriksaan itu, digelar di Mapolresta Sidoarjo, hingga sore tadi.
Ditemui saat berada di Mapolresta, Ahmad Zaini, yang saat ini menjabat sebagai Asisten Bagian Administrasi Umum, mengatakan pemeriksaan yang dilakukan penyidik masih belum selesai. “Sebentar, saya izin salat. Pemeriksaan belum selesai,” ujarnya singkat.
Baca juga :
- Pemkot dan DPRD Kota Malang Jemput Dukungan Pusat untuk Penanganan Pasar Besar
- Bupati Lumajang Pastikan Pembangunan KKDMP Berjalan Tertib dan Memiliki Kepastian Hukum
- Bahas Masalah Incenerator Waste To Energy, Bupati Malang Audensi bersama Rektor Universitas Brawijaya
- Peringatan Nuzulul Quran, Sekda Kabupaten Malang Ingatkan Pentingnya Pembangunan Spiritual Masyarakat
- Masuki Pertengahan Ramadan, Kiriman Uang PMI via Kantor Pos Malang Turun Rp 1,8 Miliar
Sementara di lokasi sama, juga ada eks Kabid PUBMSDA (Pekerjaan Umum, Bina Marga dan Sumber Daya Air), Yudi Tetra. Kemudian, eks Kepala Dinas Pelayanan Modal dan Pelayanan Modal Satu Pintu Kabupaten Sidoarjo, Ari Suryono, yang sekarang menjabat sebagai Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo.
Sayangnya, dua pejabat tersebut saat hendak diminta keterangan, tidak memberikan keterangan apapun kepada para wartawan yang berada di lokasi. (zal/sit)
















