SEKITAR KITA
KPK Obok-Obok Pejabat di Sidoarjo, Eks Sekda Ahmad Zaini dan Dua Kadis Diperiksa
Memontum Sidoarjo – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil sejumlah pejabat yang diduga ikut terlibat dalam penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemkab Sidoarjo di Mapolresta Sidoarjo, Kamis (17/03/2022) tadi.
Dalam pemeriksaan itu, terlihat beberapa nama yang terlihat usia menjalani pemeriksaan. Diantaranya, seperti eks Sekda Sidoarjo, Ahmad Zaini dan juga eks Kepala Dinas Kabupaten Sidoarjo. Kegiatan pemeriksaan itu, digelar di Mapolresta Sidoarjo, hingga sore tadi.
Ditemui saat berada di Mapolresta, Ahmad Zaini, yang saat ini menjabat sebagai Asisten Bagian Administrasi Umum, mengatakan pemeriksaan yang dilakukan penyidik masih belum selesai. “Sebentar, saya izin salat. Pemeriksaan belum selesai,” ujarnya singkat.
Baca juga :
- Sukses Hantarkan Penghargaan Kabupaten Malang Berpredikat ODF, Dinkes Ganti Program Jambanisasi
- Hadiri Rembug Warga Bakalan, Paslon Abadi dari Nomor Urut 3 Kota Malang Dapat Dukungan Pemenangan
- Transformasi Layanan Kesehatan Primer, Dinkes Kabupaten Malang Kick Off ILP di Pendopo Agung
- Lima Daerah di Jatim Masuk Nominasi Award Peduli Ketahanan Pangan 2024
- Blusukan di Kelurahan Kampung Dalem, Ini yang Disampaikan Calon Wali Kota Bunda Fey
Sementara di lokasi sama, juga ada eks Kabid PUBMSDA (Pekerjaan Umum, Bina Marga dan Sumber Daya Air), Yudi Tetra. Kemudian, eks Kepala Dinas Pelayanan Modal dan Pelayanan Modal Satu Pintu Kabupaten Sidoarjo, Ari Suryono, yang sekarang menjabat sebagai Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo.
Sayangnya, dua pejabat tersebut saat hendak diminta keterangan, tidak memberikan keterangan apapun kepada para wartawan yang berada di lokasi. (zal/sit)