Hukum & Kriminal
KPK Periksa Pejabat Kesehatan di Jombang
Memontum Jombang — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Ketua Paguyuban Puskesmas Jombang, berinisial DR dan OST selaku bendahara paguyuban Puskesmas. Selain itu Direktur RSUD Jombang, Dr Pudji Umbaran, mantan pelaksana tugas (Plt) kepala Dinas Kesehatan (Dinkes), mendahului Inna Sulistyowati, juga tampak diperiksa oleh KPK, Rabu (15/2/2017).
OST saat dimintai keterangan oleh media terkait pemeriksaan apa yang dilakukan oleh KPK tidak berkomentar banyak, ia mengaku pemeriksaan tersebut tidak terkait dengan dana kapitasi yang dikumpulkan oleh inna selystowati melalui paguyuban puskesmas.
“Gak ada apa-apa, bukan itu lain,” ujarnya sambil berlalu kembali memasuki ruang pemeriksaan di Polres Jombang.
Hal senada juga disampaikan oleh Dr Pudji Umbaran Direktur RSUD Jombang yang juga pernah menjabat sebagai pelaksana Tugas (Plt) mendahului Inna Selistyowati. Mengatakan pemeriksaan terhadapanya lebih kepada identitas dia ketika menjabat sebagai Plt dinas Kesehatan Jombang bukan terkait woal dana kapitasi.
”Terkait status saya dulu saat menjabat sebagai Plt Dinkes tentang identitas dan sebagainya,” tandas Pudji.
Seperti diketahui, Bupati Jombang Nyono Suharli dan Plt Dinkes Inna Selystiowati telah ditetapkan tersangka oleh KPK terkait dugaan kasus korupsi dana kapitasi. Dana kapitasi tersebut di selewengkan oleh Inna dan Nyono Suharli dengan presentase 5 % untuk Bupati Jombang Nyono Syharli, sebanyak 1 % untuk Inna Sulistiowati dan 1% untuk Paguyuban Puskesmas se Kabupaten Jombang. (ham/yan)