Blitar

KPK Tangkap Pengusaha Blitar, Wartawan Dilarang Masuk Polres Blitar Kota

Diterbitkan

-

Para wartawan yang ingin meliput kasus OTT yang dilakukan tim penindakan KPK, tidak diperbolehkan masuk ke Mapolres Blitar Kota.

Memontum Blitar – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT). Kali ini tim penindakan KPK melakukan OTT di Kabupaten Tulungagung dan Kota Blitar, Rabu (06/06/2018). Dikabarkan KPK berhasil mengamankan 5 orang, dimana 3 orang diamankan di Tulungagung, dan yang 2 orang di Blitar.

Informasi yang dihimpun, lima orang tersebut, dua orang dari Dinas di lingkup Pemkab Tulungagung, 3 orang dari unsur swasta. Dalam OTT tersebut KPK berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa uang tunai sekitar lebih Rp 2 miliar terdiri dari pecahan 100 ribu dan pecahan 50 ribu.

Menurut sumber yang dapat dipercaya, transaksi tersebut terkait dengan proyek-proyek infrastruktur yang ada di Kabupaten Tulungagung dan Kota Blitar. Diantaranya proyek peningkatan jalan dan proyek sekolahan.

Sumber tersebut juga menyebutkan, kejadian penangkapan ini bermula ketika BP, orang kepercayaan SP ( pengusaha besar di Blitar) membawa uang yang dimasukan dalam 2 kardus ke Tulungagung untuk melakukan transaksi dengan dua pejabat dari dinas di lingkup Pemkab Tulungagung. Saat transaksi ketiganya diamankan tim penindakan KPK.

Advertisement

Setelah dilakukan pengembangan, BP beserta barang bukti dibawa kembali ke Blitar untuk menemui SP dan istrinya yang berada di Jalan Cemara Kota Blitar. Selanjutnya BP, dan SP serta istri SP dibawa tim penindakan KPK ke Mapolres Blitar Kota untuk penyidikan lebih lanjut.

Setelah BP, SP dan istri SP dimintakan keterangan dan digali informasinya terkait dengan peristiwa yang terjadi malam tersebut, 5 orang anggota tim penindakan KPK langsung mendatangi rumah dinas Wali Kota Blitar, Rabu (06/06/2018) sekitar pukul 22.30 hingga Kamis (07/06/2018) sekitar pukul 00.56. Namun 5 orang petugas dari KPK dengan menggunakan 2 unit mobil Avanza warna Silver dan Putih dengan pengawalan anggota kepolisian bersenjata laras panjang tersebut, tidak menemukan Wali Kota Blitar, SA.

Hingga saat ini, Wali Kota Blitar, SA berseta DV (orang kepercayaan SA) tidak diketahui keberadaannya.

Setelah kurang lebih 2 jam berada di rumah dinas Wali Kota Blitar, tim penindakan KPK langsung meninggalkan rumah dinas dan tanpa ada statment apapun menuju ke Polres Blitar Kota. Namun sayang saat beberapa wartawan mencoba masuk Mapolres Blitar Kota, semua dilarang dengan alasan tidak mendapatkan izin.

Advertisement

”Dari tadi pintu gerbang ditutup dan dijaga personel polisi bersenjata lengkap. Kita dari tadi bersama-sama dengan temen-temen media di Mapolres Blitar Kota, namun tidak diperbolehkan masuk karena tidak mendapat ijin”, kelah Arif Yuli P, salah satu jurnalis yang bertugas di Blitar. (jar/yan)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas