Kota Batu
KPU Kota Batu Gelar Evaluasi, Target Perbaikan di Masa Mendatang
Memontum Kota Batu – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu melakukan evaluasi pencalonan anggota DPRD Kota Batu pada Pemilu 2019 di Hotel Senyum, Kota Batu, Kamis (19/9/2019). Ketua KPU Kota Batu, Mardiono mengatakan bahwa rapat evaluasi diselenggarakan untuk menampung saran dari partai politik dan para stake holder.
“KPU mencari masukan sebanyak-banyaknya terkait pencalonan, hari ini fokus pemilihan anggota dewan,” ujar Mardiono, Kamis (19/9/2019).
Dijelaskan Mardiono, proses pemilihan anggota DPRD Kota Batu banyak menyita waktu dan tenaga. Akibatnya, ada satu partai politik dan beberapa calon legislatif gagal mengikuti pesta demokrasi karena tidak memenuhi persyaratan di Kota Batu. Setelah adanya masukkan, KPU Kota Batu akan membawanya saat melakukan rapat dengan KPU RI di Jakarta.
“Kita berikan masukkan kepada KPU RI, agar bisa diakomodir dalam Pemilu tahun 2024,” ujarnya.
Mardiono juga memberi saran agar parpol di Kota Batu bisa mengubah kebiasan kebiasaan lama. Yakni, parpol sering datang di masa akhir waktu pendaftaran. Padahal, kata Mardiono, hal itu sangat riskan ketika ada sejumlah berkas yang tidak memenuhi persyaratan.
“Kalau waktunya mepet, kan kesusahan untuk memperbaiki berkas,” paparnya.
Sementara itu Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso mengapresiasi langkah KPU Kota Batu menggelar rapat evaluasi. Pasalnya, rapat seperti ini adalah baru pertama kali dilakukan.
“Ini adalah suatu hal yang baik Dan baru dilakukan pada periode sekarang. Harapannya, bahwa kekurangan apapun bisa disampaikan dari semua stakeholder yang ada,” ujarnya.
Punjul juga urun saran dalam beberapa hal. Di antaranya adalah penindakan terhadap politik uang. Punjul sangat sepakat kalau praktif politik uang dapat ditindak. Hanya saja selama ini kendalanya yakni kesulitan yang dihadapi adalah pembuktian.
“Seperti kentut itu, ada baunya tapi tidak terlihat fisiknya. Ini yang menyulitkan aparat penegak hukum,” terang Punjul.
Punjul menyayangkan masih adanya politik uang. Ia bahkan bercerita bahwa keluarganya pernah mendapat uang dari partai politik. Mengetahui hal itu, Punjul pun menyarankan agar uang dikembalikan.
“Hari berikutnya ada parpol lain yang memberi uang. Saya bilang ke dia agar dikembalikan. Hukum sudah tegas, siapa yang memberi dan menerima akan dikenai sanksi. Akhirnya dikembalikan,” kata Punjul.
Punjul juga saran agar cek kesehatan bagi Caleg tidak di RS Saiful Anwar. Menurut Punjul, setiap calon tidak perlu melakukan cek kesehatan ke RS Saiful Anwar Kota Malang. Pasalnya, di Kota Batu juga terdapat RS milik Pemprov Jatim.
“Kota Batu punya RS Paru, itu kan milik pemerintah. Apa harus ke RSSA? Apalagi antre sesuai bekas Bakorwil. Ini kan hal-hal yang semestinya tidak perlu,” ujarnya.
Selanjutnya adalah terkait etika menempel alat peraga kampanye di kawasan Kota Batu. Punjul menegaskan kalau kawasan mulai Jl Diponegoro sampai Balaikota Among Tani dilarang untuk dipasangi alat peraga kampanye. Kata Punjul, larangan itu terkait estetika karena Kota Batu adalah Kota Wisata.
“Itu soal estetika. Kalau di situ penuh banner, kan gak bagus juga. Pemkot Batu sudah menyiapkan space di tempat lain,” paparnya. (bir/yan)