Blitar
KPU Kota Blitar Tetapkan DPT Pilgub Jatim 2018
Memontum Blitar—– Setelah melalui proses panjang dan melibatkan pihak-pihak terkait, KPU Kota Blitar akhirnya menetapkan DPT pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur 2018 bertempat di Hotel Grand Mansion, Jl. Melati Kota Blitar (18/4/2018).
Hadir dalam acara rekapitulasi dan penetapan DPT tersebut antara lain, komisioner KPU, Panwaslu, PPK, Dinas instansi terkait serta camat se Kota Blitar.
Dalam sambutanya, ketua KPU Kota Blitar, Setyo Budiono,SE mengatakan bahwa acara tersebut adalah merupakan rangkaian tahapan dalam Pilgub Jatim 2018, yaitu rekapitulasi DPS hasil perbaikan sekaligus penetapan DPT tingkat kabupaten dan kota.
“Ini merupakan tahapan penting dalam Pilgub Jatim 2018. Alhamdulillah hari ini semua komponen hadir secara lengkap. Tinggal nanti kita menyiapkan kebutuhan logistic Pilgub sesuai dengan jumlah DPT yang ada,” ujar Budi sebelum membuka acara rekapitulasi.
Sementara itu, pembacaan rekapitulasi DPS hasil perbaikan dan penetapan DPT berjalan lancar. Adapun jumlah DPT yang ditetapkan pada Pilgub Jatim 2018, yaitu Kecamatan Kepanjenkidul 32.245 pemilih, Kecamatan Sukorejo 37.539 pemilih, Kecamatan Sananwetan sebanyak 40.471 pemilih. Total jumlah pemilih se Kota Blitar sebanyak 110.255 pemilih.
Terkait hal tersebut, ketua Panwaslu Kota Blitar, Mochlis Wibowo berharap, agar apa yang sudah ditetapkan hari ini dicermati kembali, karena menurutnya hal ini sangat penting.
“Penetapan DPT hari ini bukan data akhir. Mungkin masih ada warga kota Blitar yang belum terakomodir hak pilihnya dalam Pilgub Jatim 2018, mari kita cermati kembali,” harapnya. (bam/yan)