Kota Malang

KPU Kota Malang Siapkan Anggaran Honorarium Pilkada 2024 hingga Rp 11 Miliar

Diterbitkan

-

Ketua KPU Kota Malang, Aminah Asminingtyas. (memontum.com/rsy)

Memontum Kota Malang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang siapkan anggaran honorarium penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 hingga mencapai Rp 11 miliar. Nominal itu, merupakan beberapa kebutuhan dari total anggaran sekitar Rp 55 miliar, yang dikucurkan oleh Pemkot Malang.

Ketua KPU Kota Malang, Aminah Asminingtyas, menyampaikan bahwa honorarium tersebut untuk Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Perlindungan Masyarakat (Linmas). Dengan kebutuhan anggaran, paling tinggi untuk KPPS yakni sekitar Rp 7,2 miliar.

“Dari 1.200 Ketua KPPS, itu butuh Rp 1,08 miliar dan 7.200 anggota KPPS Rp 6,12 miliar. Namun, anggaran ini belum final. Sebab, penghitungan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) masih berlangsung. Sehingga nantinya masih bisa berubah dan tergantung pemetaan jumlah pemilih,” jelas Aminah, Jumat (07/06/2024) tadi.

Kemudian, untuk anggaran PPS yang disiapkan mencapai Rp 1,8 miliar. Itu terdiri, dari 57 Ketua PPS dan 114 anggota PPS. Sementara itu, anggaran untuk PPK sebesar Rp 436 juta, yang dialokasikan untuk lima Ketua PPK dan 20 anggota PPK.

Advertisement

“Karena masa kerja PPS dan PPK selama delapan bulan, yaitu Mei hingga pasca Pilkada,” katanya.

Baca juga :

Selain itu, tambahnya, anggaran juga akan dialokasikan untuk Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) dalam Pilkada 2024 ini. Di mana setiap TPS akan dijaga oleh dua Linmas, yang untuk total kebutuhan anggaran sebesar Rp 1,56 miliar untuk 2.400 orang.

“Untuk keseluruhan total anggaran dalam Pilkada 2024 di KPU Kota Malang, itu mencapai Rp 55 miliar, yang telah dikirim oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Malang. Anggaran sudah ada di kami dan sekarang sedang dalam tahapan persiapan Pilkada,” tambahnya.

Sementara itu, Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, mengatakan bahwa anggaran Pilkada telah ditransfer sejak awal tahun sesuai instruksi pemerintah pusat untuk menyukseskan Pilkada. Selain KPU, Pemkot Malang juga menyerahkan dana hibah Pilkada kepada Bawaslu sebesar Rp 19,4 miliar.

Advertisement

“Dalam kesuksesan Pilkada ini, butuh kolaborasi dari semua stakeholder. Kami sebagai pemerintah daerah akan mendukung penuh gelaran Pilkada,” ujar Pj Wali Kota Wahyu.

Sebagai informasi, untuk besaran honorarium ketua PPK Rp 2,5 juta, anggota PPK Rp 2,2 juta, ketua PPS Rp 1,5 juta, anggota PPS Rp 1,3 juta, ketua KPPS Rp 900 ribu, anggota KPPS Rp 850 ribu dan Linmas Rp 650 ribu. (rsy/sit)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Lewat ke baris perkakas