Lamongan

KPU Lamongan Tegaskan Pemilu 2019, Jumlah PPK 5 Orang

Diterbitkan

-

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lamongan Devisi SDM dan Parmas, MH Fatkhur Rohman.

Memontum Lamongan—-Pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 mendatang, jumlah Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) akan bertambah menjadi 5 orang dari sebelumnya pada Pilkada 2018 hanya 3 orang. Hal itu diungkapkan oleh Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lamongan Devisi SDM dan Parmas, MH Fatkhur Rohman.

“Penambahan anggota PPK tersebut setelah ada putusan Mahkamah Konstitusi nomor 31/PUU-XVI/2018. Secara tekhnis penambahan anggota PPK ini telah diatur melalui SE KPU RI nomor 1373/PP.05-SD/01/KPU/XI/2018 tentang Proses Penambahan Jumlah anggota PPK pada Pemilu 2019,” kata Fatkhur, Kamis (15/11/2018).

Dengan adanya putusan tersebut, dikatakan Fatkhur, KPU Lamongan akan menyusun tahapan rekruitmen penambahan jumlah PPK. Namun, pada perekrutan tambahan 2 orang PPK ini tidak ada pendaftaran.

KPU hanya akan langsung melakukan verifikiasi terhadap calon anggota PPK hasil rekruitmen pada Pilkada tahun 2018 atau Pilgub Jatim.

Advertisement

“Verifikasi akan dilakukan pada 5 orang calon anggota PPK peringkat keenam sampai dengan peringkat kesepuluh hasil seleksi calon anggota PPK pada penyelenggaraan Pilkada 2018 kemarin,” terangnya.

Fatkhur menerangkan, dalam verifikasi ini, KPU Lamongan akan melakukan sesuai dengan surat SE KPU RI dengan melakukan validasi data calon anggota PPK Pemilu.

“Kita akan memastikan bahwa mereka tidak menjadi pengurus atau anggota Partai Politik, tidak pernah menjadi tim kampanye pada Pilkada 2018 kemarin, tidak menjadi tim kampanye Calon Presiden dan Wakil Presiden serta Tim Kampanye Calon Anggota DPR, DPRD dan DPD pada Pemilu tahun 2019,” tutur Fatkhur menerangkan.

Setelah dilakukan verifikasi ini, sambung Fatkhur, selanjutnya KPU Lamongan akan melakukan tes wawancara yang akan dilaksanakan pada Sabtu (17/11/2018) hingga Senin (19/11/2018) di Kantor KPU Lamongan Jalan Basuki Rahmad nomor 207 Kelurahan Sukomulyo Kecamatan Lamongan.

Advertisement

“Kemudian akan ditetapkan serta diumumkan 2 orang anggota terpilih yaitu pada tanggal 20 November 2018 serta selanjutnya akan dilantik pada tanggal 2 Januari 2019,” ucapnya.

Menurut Fatkhur, dengan adanya penambahan anggota PPK ini, maka diharapkan pada Pemilu 2019 mendatang akan berjalan lebih optimal.

“Kedepan beban PPK juga akan terbantukan dengan adanya penambahan 2 jumlah anggota baru,” pungkasnya. (ifa/zen/yan)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas