Lamongan
DPMD Lamongam Imbau Kades Maksimalkan DD Untuk Pemberdayaan Masyarakat
Memontum Lamongan—–Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Lamongan, menghimbau kepada Kepala Desa (Kades) memaksimalkan penggunaan Dana Desa(DD) untuk pemberdayaan. Sebab, pada hakikatnya Dana Desa (DD) dari Pemerintah tidak hanya untuk infrastruktur tetapi bisa juga ke pemberdayaan masyarakat
Kepala Dinas PMD Lamongan, Khusnul Yaqin, mengatakan DD mulai tahun 2018 ini, harus bisa menjadi salah satu cara untuk memaksimalkan pelaksanaan program yang ada di masing-masing desa. Terutama program pemberdayaan yang ada di masing-masing desa sekaligus bisa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Pemberdayaan masyarakat, terus kita upayakan. Semakin banyak desa yang melakukan inovasi pemberdayaan maka kesejahteraan masyarakat kian meningkat,” kata Khusnul, Kamis (15/11/2018).
Tak hanya itu, Khusnul juga mengingatkan kepada para Kades untuk bisa tetap taat asas dan patuh terhadap aturan yang ada. Karena saat ini sudah ada banyak kasus yang menimpa para kades ini karena adanya indikasi penyalahgunaan anggaran maupun masalah lainnya.
“Sehingga hal-hal ini harus bisa disikapi secara serius jangan sampai nantinya ada Kades yang terkena masalah terkait penggunaan DD,” tegasnya.
Sekedar diketahui, DD yang ditranfer Pemerintah Pusat ke Kabupaten Lamongan untuk 27 Kecamatan sebanyak 462 desa sejak tahun 2015-2018 dengan rincian tahun 2015 sebesar Rp 127 M, 2016 sebesar Rp 285 M, 2017 sebesar Rp 363 M dan 2018 sebesar Rp 321 M.
“Tahun 2018 DD yang diterima Kabupaten Lamongan mengalami penurunan, tetapi informasinya tahun depan ada penambahan,” pungkas Khusnul.(ifa/zen/yan)