Lumajang
KPU Lumajang Buka Rekrutmen PPK dan PPS Via Online
Memontum Lumajang – KPU Lumajang membuka rekrutmen Badan Ad Hoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) melalui SIAKBA atau Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc. Hal ini, disampaikan Ketua KPU Lumajang, Yuyun Baharita, saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Rabu (23/11/2022) tadi.
“Dahulu masih manual atau pendaftar datang ke KPU dan sekarang ada SIAKBA berbasis IT online. Ini lebih memudahkan dan dengan sistem itu meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan. Seperti skrining lebih praktis lagi, karena menggunakan sistem,” kata Ketua KPU Lumajang.
Baca juga :
- Perumda Tugu Tirta Permudah Sambungan Baru untuk Masyarakat Kota Malang
- Berhasil Kendalikan Inflasi, Pemkab Jember Raih Penghargaan Nasional dan Jatim
- Pemasaran Pisang Mas Kirana Lumajang Miliki ‘Dekengan Pusat’ untuk Tembus Pasar Global
- Pj Wali Kota Malang Minta Peserta Pilkada Taati Peraturan Pemasangan APK
- Paripurna DPRD, Pjs Bupati Trenggalek Serahkan Nota Keuangan Raperda APBD 2025
Yuyun juga menambahkan, bahwa persyaratan dan dokumen kelengkapan persyaratan dapat diakses melalui laman https://siakba.kpu.go.id. Kemudian, untuk kebutuhan PPK pada setiap kecamatan sebanyak lima orang dan PPS tiap kelurahan/desa sebanyak tiga orang.
“Sesuai dengan peraturan kebutuhan, PPK membutuhkan lima orang per kecamatan. Itu berarti, lima dikalikan 21 kecamatan. Begitu juga PPS, ada 205 desa dan kelurahan, kebutuhannya tiga orang, sehingga dikali sejumlah desa dan kelurahan itu,” terangnya.
Dirinya juga menambahkan, bahwa pembentukan PPK dan PPS, dimulai tanggal 20 November 2022 sampai dengan 16 Januari 2023 atau dengan masa kerja nantinya mulai 17 Januari 2023 hingga 4 April 2024. “Pelantikan sesuai dengan tahapan. Mulai januari, efektif tahun depan sudah terbentuk Badan Ad Hoc PPK dan PPS, karena tanggung jawab dan tugas-tugas sudah mulai datang,” urainya. (kom/adi/sit)