Bondowoso

KPU Pastikan Persyaratan Administrasi Dhafir-Dayat Sudah Terpenuhi Semua

Diterbitkan

-

Memontum Bondowoso— Syarat administrasi terkadang bisa menghambat seorang Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati jika tidak bisa melengkapinya sesuai dengan target waktu yang diberikan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah.

Hal ini bisa dikatakan wajib karena pihak penyelenggara pemilu atau Komisi Pemilihan Umum Daerah akan melakukan verifikasi data bakal paslon, apakah sesuai dengan kenyataan harta kekayaan yang dimiliki atau ada kejanggalan seperti terindikasi kasus korupsi.

Bukti Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) ini sangat penting kaitannya bagi KPUD Bondowoso karena setelah diverifikasi, dokumen tersebut akan diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai bukti administrasi tentang LHKPN yang dimiliki oleh Paslon Bupati dan Wakil Bupati. Paslon Bupati dan Wakil Bupati Dhafir – Dayat sudah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara ke KPUD. Berita inipun banyak dimuat di media offline dan online yang ada di wilayah Bondowoso.

Dan catatan sejarah ini banyak mendapatkan apresiasi dari masyarakat terkait sosok tokoh yang taat dan tepat waktu dalam memenuhi persyaratan mengikuti kontestasi pilkada. Setelah melengkapi dokumen LHKPN pasangan yang diusung suara kursi mayoritas di DPR ini bisa lebih fokus ke agenda politik untuk bisa memenuhiundangan acara dari para simpatisan pendukungnya di berbagai tempat.

Advertisement

Di lain pihak, calon wakil Bupati H Hidayat sendiri juga sering melakukan safari politik ke berbagai kelompok masyarakat yang ada di Bondowoso untuk menyampaikan visi dan misi yang dia usung jika menang dalam Pilkada nanti.

Sokongan kuat dari partai koalisi pengusung juga memiliki banyak andil dalam proses untuk lebih mengenalkan pasangan Paslon Bupati Wakil Bupati ke masyarakat golongan menengah ke atas dan golongan menengah ke bawah. (sam/yan)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas