Sampang

KPU Sampang Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Dan Penetapan Hasil Penghitungan Suara Tingkat Kabupaten

Diterbitkan

-

LANCAR: Rapat Pleno Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Penghitungan Suara pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Pilkada Sampang berlangsung lancar, Kamis (1/11).

Memontum Sampang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Penghitungan Suara pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Pilkada Sampang untuk diadakan pencoblosan ulang. Rapat digelar di gedung balai pertemuan Hotel Camplong-Sampang, Kamis  (01/11/2018).

Syamsul Muarif, selaku Ketua Komisionir KPU Sampang dalam sambutannya menyampaikan, pelaksanaan rapat pleno terbuka berdasarkan Peraturan KPU Nomer 9 Tahun 2018 tentang  Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota pasal 22 ayat (2) “Rapat rekapitulasi hasil penghitungan suara sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dihadiri oleh saksi, panwas kabupaten/kota, dan PPK” dalam pasal 22 ayat (4) tersebut juga ditambahkan “Rapat rekapitulasi hasil penghitungan suara dapat di hadiri oleh pemantau pemilih dalam negeri, pemantau pemilih asing, masyarakat dan instansi terkait”.

“Rapat pleno yang digelar hari ini sudah berdasarkan ketentuan PKPU Nomer 9 Tahun 2018 tentang Rakapitulasi hasil Penghitungan Suara dan Penetapan Hasil suara pemilihan bupati dan wakil bupati pasca putusan MK kemaren untuk melakukan pemilihan suara ulang Pilkada Sampang,” papar Syamsul Muarif.

Ditambahkannya, dalam rapat pleno rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara dihadiri oleh seluruh komisioner KPU, PPK, jajaran Bawaslu Kabupaten Sampang, panwas kecamatan, saksi dari masing-masing paslon minimal 2 orang, pemantau, wartawan, forkopimda, Tokoh Ormas NU dan Muhammadiyah serta tokoh Masyarakat.

Advertisement

Dari masing-masing pasangan calon disaksikan oleh saksi sesuai rekomendasi yang disampaikan ke KPU.  Adapun Paslon nomer urut 1 pasangan dari H.Slamet Djunaidi – H.Abdullah Hidayat (JIHAD) disaksikan oleh Mohammad Salim dan Nurul Hidayat, paslon nomer urut 2 pasangan H.Hermanto Subaidi – H.suparto (MANTAP) disaksikan oleh Abdul Kholis dan Muhammad Rofi’i, sementara paslon nomer urut 3 pasangan H.Hisan, S.E – Kh.Abdullah Mansur, S.E, Mp.d (HISBULLAH) dihadiri oleh Yanto, Mohammad Sukardi dan Ahmad Zainal.

Hasil akhir perolehan suara dari masing-masing paslon Jihad meraup suara 307.126 suara, Mantap 245.768 suara, sementara pasangan Hisbullah 24.746 suara.

Rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara yang diselenggarakan oleh KPU Sampang berjalan tertib, aman dan lancar. (gho/emy).

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas