Banyuwangi
KPU Tetapkan Pasangan Ipuk dan Sugirah sebagai Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi
Memontum Banyuwangi – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuwangi resmi menetapkan pasangan Ipuk Fiestiandani Azwar Anas dan Sugirah, sebagai Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi terpilih pada Pilkada 9 Desember 2020 lalu. Penetapan ini, tertuang kedalam Keputusan KPU Banyuwangi Nomor 15/HK.03.1-Kpt/3510/KPU-Kab/II/2021 Tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi Tahun 2020.
“Hari ini merupakan tugas terakhir kita. Menetapkan Ipuk Fiestiandani Azwar Anas dan Sugirah, sebagai pasangan calon terpilih untuk Bupati dan Wakil Bupati 2020,” ungkap Ketua KPU Banyuwangi, Dwi Anggraini Rahman, seusai menyerahkan salinan keputusan penetapan KPU Banyuwangi dalam Rapat Pleno yang digelar di Hotel Santika, Kamis (18/02) tadi.
Selanjutnya, masih menurut Dwi, Paslon terpilih akan dilantik. Pelantikan menjadi ranah DPRD, Pemerintah Daerah Banyuwangi dan Pemerintah Provinsi Jatim.
Baca Juga : Paska Dilantik, Bupati dan Wabup Banyuwangi Siap Geber Program 100 Hari
“Informasi yang kita terima, kemungkinan akhir bulan Februari ini akan dilakukan pelantikan,” paparnya.
Dalam rapat pleno yang dihadiri Paslon terpilih, Ipuk Fiestiandani Azwar Anas-Sugirah beserta tim pemenangan, Bawaslu dan pimpinan lintas partai politik. Sementara paslon urut 01, Yusuf Widyatmoko-Muhammad Riza Azizy, berhalangan hadir.
“Sudah kita undang semua. Namun dari Paslon urut 01, berdasarkan info dari tim pemenangan bahwa Bapak Yusuf dan Gus Riza tidak bisa memenuhi undangan kami dalam penetapan. Paslon urut 01 diwakilkan oleh ketua tim pemenangannya, Bapak Taufik,” terangnya. (ras/adv/sit)