Banyuwangi

KUA Banyuwangi Nikahkan 5 Pasangan di Kantor Pelayanan Publik

Diterbitkan

-

KUA Banyuwangi Nikahkan 5 Pasangan di Kantor Pelayanan Publik

Memontum Banyuwangi — Kantor Proses Pelayanan Publik Terpadu tidak hanya memberikan pelayanan pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Ijin Mendirikan Bangunan, atau ijin-ijin lainnya. Namun juga bisa melayani pernikahan, seperti yang dilakukan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Banyuwangi, menikahkan 5 (lima) pasang pengantin, didampingi wali nikah, Kamis (2/11/2017) siang.

Pernikahan perdana yang dilakukan KUA Kota , Kamis (2/11/2017) dimulai Pukul 10.00 dihadiri Kepala Kementerian Agama Banyuwangi, Kepala KUA Kota serta Wali Nikah, calon mempelai dan saksi – saksi, dengan penghulu H.Holis. S.Pdi.

Kepala KUA Kecamatan Banyuwangi, Hakim, melalui stafnya, Fauzi. S. Pdi, disela sela acara membenarkan adanya pernikahan sekarang dilakukan di tempat pelayanan terpadu. Pencatatan Nikah kantor bagi calon mempelai dari 18 Kelurahan se kecamatan Banyuwangi biasa dinikahkan di Balai Nikah KUA. Namun mulai hari ini Kamis (2/11/2017) di kantor pelayanan publik terpadu.

“Untuk pencatatan nikahnya ya dikantor ini, tapi saya tidak tahu, apakah KUA-KUA yang lain melakukan hal yang sama dikantor ini. Saya pikir kantor ini hanya melayani perijinan saja, e ternyata juga melayani pernikahan,” ujar Fauzi, Kamis (2/11/2017) siang.

Advertisement

Sementara, salah satu mempelai yakni Angga dan Noviandini, warga Kelurahan Mandar, merasa terheran-heran ketika dirinya dinikahkan dikantor pelayanan terpadu ini. Menurutnya pernikahannya kurang nikmat, disamping bising juga ramai sekali.

“Saya kaget waktu petugas KUA meminta saya datang ke kantor pelayanan terpadu ini, masa dinikahkan dikantor itu, apalagi saat saya mau mengucapkan ijab qobul ada suara pengeras suara memanggil nomor urut, jadi tidak konsentrasi saya,” keluhnya.

Proses pernikahan pertama di kantor pelayanan Publik Terpadu juga menjadi perhatian para pengunjung yang mengurusi perijinan, mereka ada yang mengambil gambar atau berselfi dengan calon pengantin. Bahkan ratusan mata tertuju pada proses pernikahan yang dilakukan oleh KUA Kecamatan Banyuwangi.

“Kantor ini tidak hanya ngurusi pembuatan KTP, IMB atau KK, namun juga untuk menikahkan juga, mantab,”celetuk salah satu pengunjung kantor Pelayan Publik Terpadu, sambil mengambil gambar pasangan yang dinikahkan oleh KUA kecamatan Banyuwangi itu. (but/yan)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas