Kota Malang
Kuasa Hukum Erwin Susilo, Klarifikasi Tak Pernah Statement Beli Ginjal
Memontum Kota Malang — H Maskur SH MH dan Suwito SH, kuasa hukum Erwin Susilo memberikan klasifikasi atas permasalahan yang menimpa kliennya. Menurut Maskur, Erwin tidak pernah mengatakan membeli ginjal Ita Diana seharga Rp 350 juta.
“Klien kami tidak pernah merasa mengeluarkan statement tersebut. Sebab itikadnya saling membantu. Ita memberikan ginjalnya kepada Erwin, begitu pun sebaliknya Erwin memberikan tali asih untuk asuransi pendidikan Rp 1 juta selama 5 tahun, dan telah dibayar Rp 5 juta. Dan biaya bantuan hidup Rp 15 juta selama 3 bulan, dan telah dibayar Rp 45 juta. Jadi total Rp 50 juta. Sementara keluarga Erwin memberikan tambahan Rp 20 juta sebagai bentuk rasa terima kasih,” jelas Maskur, didampingi Suwito, kepada awak media, di RM Ringin Asri, Malang, Sabtu (23/12/2017) siang.
Maskur menambahkan, selain uang bantuan tali asih Rp 50 juta dan Rp 20 juta tersebut yang diserahkan 5 Maret 2017, usai pelaksanaan operasi 1 Maret 2017. Bukan 25 Februari 2017 seperti diungkapkan Ita. Erwin juga telah melunasi beban biaya perawatan keduanya sebesar Rp 90 juta kepada Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA).
“Jadi ada uang tali asih Rp 50 juta dari Erwin, dan Rp 20 juta dari keluarga Erwin yang diberikan kepada Ita Diana. Sementara Rp 90 juta dikeluarkan Erwin untuk biaya perawatan kepada RSSA,” ungkap Maskur.
Maskur juga menjelaskan, Erwin sempat ditawari oleh Ita untuk membeli rumahnya dengan menunjukkan sertifikat rumah seharga Rp 99 juta. Namun, karena masih belum sehat benar, selain Erwin juga tak berminat rumah tersebut, akhirnya Erwin menolak.
“Kalau Ita berkunjung ke rumah Erwin, itu karena menawarkan barang dagangannya agar dibeli Erwin. Termasuk menawarkan rumahnya,” ungkap Maskur.
Menanggapi upaya hukum dari pihak Ita Diana, kuasa hukum Erwin mempersilahkan. “Silahkan saja, karena hak dia. Lagi pula Indonesia kan negara hukum,” tukas Maskur. (rhd/yan)