Kota Malang
Kukuhkan Tiga Forum Strategis, Wali Kota Malang Tekankan Peran Strategis dan Jaga Kondusifitas

Memontum Kota Malang – Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, secara resmi mengukuhkan tiga forum strategis Kota Malang, yakni Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) dan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Tahun 2025, di Gedung Malang Creative Center (MCC) Kota Malang, Selasa (29/07/2025) tadi.
Pria nomor satu di lingkungan Pemerintah Kota Malang, itu menyampaikan bahwa ketiga forum tersebut memiliki peran penting dan saling melengkapi dalam menjaga stabilitas sosial dan kondusifitas Kota Malang. “Hari ini ada tiga organisasi strategis yang kami lantik. FKUB terkait kerukunan antar umat beragama, FKDM berkaitan dengan kewaspadaan dini dan FPK berkaitan dengan kesukuan. Meskipun berbeda tugas, tujuannya sama yaitu menjaga stabilitas dan kondusifitas Kota Malang,” tambah Wali Kota Wahyu.
Kemudian, dikatakannya bahwa keberadaan forum-forum ini sangat strategis karena berada langsung di tengah masyarakat dan menjadi mata serta telinga pemerintah. “Mereka inikan berada di tengah dan dari masyarakat. Jadi mereka nanti yang akan memberikan masukan kepada pemerintah dan organisasi ini ada di tiap kecamatan. Jadi strategis untuk bisa menjaga kondusifitas. Saya berpesan agar mereka semakin ketat dalam menyampaikan masukan yang baik untuk Kota Malang,” tutur Wahyu.
Baca juga :
Sementara itu, Plt Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Malang, Ali Mulyanto, merinci jumlah anggota dalam ketiga forum tersebut. Untuk FPK, terdapat 20 orang, terdiri dari ketua paguyuban atau perwakilan etnis di Kota Malang. Sedangkan untuk FKDM, terdapat 34 anggota, yang terdiri dari 9 orang di tingkat kota dan di masing-masing kecamatan ada lima orang.
“Keberadaan FKDM ini sangat penting, karena mereka bertugas menjaga kewaspadaan dini masyarakat terhadap berbagai potensi gangguan sosial,” tambah Ali.
Lebih lanjut, untuk FKUB terdiri dari 17 orang tokoh lintas agama, mencakup enam agama resmi di Indonesia. Diantaranya, yaitu Islam, Kristen Katolik, Kristen Protestan, Hindu, Buddha dan Konghucu.
“Forum ini difasilitasi oleh pemerintah, namun dibentuk dan dijalankan langsung oleh masyarakat. Forum ini sangat vital dalam menjaga kerukunan dan mencegah konflik yang berbasis keagamaan,” imbuh Ali. (rsy/sit)











