Kota Malang
Tiga TPS Dipastikan PSU, Pj Wahyu Hidayat Nilai Pelaksanaan Pemilu di Kota Malang Terkendali
Memontum Kota Malang – Tiga Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Malang telah dipastikan melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU). Yakni, di TPS 14 Kelurahan Mojolangu, TPS 37 Kelurahan Mojolangu dan TPS 48 Kelurahan Jatimulyo, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.
Menanggapi itu, Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyampaikan bahwa akan tetap mengikuti keputusan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). “PSU inikan ranahnya KPU dan Bawaslu, tetapi kalau dari KPU dan Bawaslu menggelar PSU ini, ya kita ikuti saja,” kata Pj Wali Kota Wahyu, Kamis (22/02/2024) tadi.
Baca juga :
Meski ada PSU, namun orang nomor satu di lingkungan Pemkot Malang, itu menganggap bahwa penyelenggaraan Pemilu 2024 yang sudah digelar di Kota Malang, ini sudah terkendali dengan baik. “Penyelenggaraan pemilu di Kota Malang ini masih berkategori baik dan terkendali. Tidak ada hal yang signifikan, yang PSU itukan hanya Pasangan Presiden dan Wakil Presiden (PPWP) saja, kesalahan sedikit,” ujarnya.
Sebagai informasi, nantinya penyelenggaraan PSU di tiga TPS Kecamatan Lowokwaru, akan dilakukan pada Sabtu (24/02/2024) mendatang. Dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang akan mengikuti sekitar 760 orang, dilana untuk di Kelurahan Jatimulyo ada sekitar 221 DPT, kemudian di Kelurahan Mojolangu 275 DPT dan 264 DPT.
Sementara ini, untuk tahapan yang dilakukan oleh KPU Kota Malang yakni melakukan persiapan. Mulai dari persiapan pemberitahuan, pendistribusian C pemberitahuan pada DPT, dan mempersiapkan logistik Pemilu. (rsy/sit)