SEKITAR KITA
Kuota Calon Jamaah Haji di Situbondo Berkurang 50 Persen
Memontum Situbondo – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Situbondo, menyebutkan bahwa kuota Calon Jamaah Haji (CJH) di Kabupaten Situbondo, di tahun 2022 ini hanya sebanyak 318 orang. Jumlah kuota tersebut, berkurang sekitar 50 persen dari kuota tahun 2020 dan 2021 lalu atau saat Pemerintah Indonesia menunda keberangkatan ibadah haji, akibat dampak pandemi Covid-19.
Pada tahun 2020 lalu, kuota CJH Asal Kabupaten Situbondo, sebanyak 650. Sementara pada tahun 2022, berkurang 50 persen atau hanya tercatat 318 orang CJH.
Kasi Haji dan Umrah Kantor Kemenag Kabupaten Situbondo, Adi Ariyanto, mengatakan bahwa meskipun kouta CJH turun hingga 50 persen, namun untuk musim haji tahun 2022 ini ada regulasi aturan di tengah pandemi Covid-19. Yakni, Kemenag RI memprioritaskan CJH usia di bawah 65 tahun, yang akan diberangkatkan ke tanah suci.
Baca juga :
- Ketua DPRD Trenggalek Definitif Periode 2024-2029 Resmi Ditetapkan
- Pemkab Jember Hentikan Sementara Penyaluran Bansos, Hibah dan Honor Guru Ngaji
- Besok, 32 Ribu Peserta Bakal Ikuti Tes SKD CPNS di Kota Malang
- Pemkab Banyuwangi Raih Penghargaan Penyelenggaraan Air Minum Aman dari Menteri PUPR
- Lihat Konser Pembuka Jombang Fest 2024, Seorang Perempuan Terkena Ledakan Petasan
“Aturan usia di bawah 65 tahun ini belum ada pada musim sebelumnya. Bahkan, musim haji sebelumnya, Kemenag RI memprioritaskan CJH lanjut usia (Lansia) yang akan diberangkatkan,” ujarnya, Sabtu (14/05/2022) tadi.
Tidak hanya itu, Adi Ariyanto menjelaskan bahwa turunnya kouta CJH tahun 2022, ini terjadi secara nasional. “Namun, kouta sebanyak 318 CJH Situbondo masih bersifat sementara. Karena kouta CJH untuk tahun 2022, ini dinamis. Yakni, bisa naik dan bisa turun, namun hanya sedikit selisihnya,” ujarnya. (her/gie)