Kota Malang

L2DIKTI Pastikan Dr Koento Adji Koerniawan sebagai Pjs Rektor Unikama

Diterbitkan

-

L2DIKTI Pastikan Dr Koento Adji Koerniawan sebagai Pjs Rektor Unikama

Memontum Kota Malang – Konflik berkepanjangan di Unikama (Universitas Kanjuruhan Malang) nampaknya segera berakhir. L2DIKTI (Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi ) wilayah VII Jawa Timur, secara resmi telah mengirimkan surat yang intinya mengakui bahwa Dr Koento Adji Koerniawan sebagai PJS Rektor Unikama. Surat tersebut dari ketua L2DIKTI wilayah VII, Prof Dr Ir Suprapto DEA yang diserahkan kepada PLT Ketua yayasan PPLP PT PGRI (Perkumpulan Pembina Lembaga Pendidikan Perguruan Tinggi Persatuan Guru Republik Indonesia) Cristea Frisdiantara, pada 24 Oktober 2018.

Dalam surat itu L2DIKTI hanya mengakui PJS Rektor Unikama Koento Adji Koerniawan, yang tercatat dalam daftar nama pimpinan perguruan tinggi swasta di lingkungan L2DIKTO Wilayah VII Jawa Timur. Nama Koento Adji Koerniawan juga sehelumnya sudah tercatat sebagai PJS Rektor Unikama di PDPD (Pangkalan Data Perguruan Tinggi) Kemenristekdikti. Pada Kamis (25/10/2018) siang, Koento Adji, saat dikonfirmasi membenarkan adanya surat dari L2DIKTI tersebut.

“Surat sudah kami terima kemarin. L2DIKTI memberikan surat kepada kita terkait dengan pengakuan Kemenristekdikti terkait keberadaan PJS Rektor Unikama. Surat itu memberikan kepastian hukum kepada civitas akademika di Unikama. Ini adalah kepastian hukum untuk menyelesaikan konflik ini. Dengan syray ini, kami berharap segera melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Masa transisi ini banyak tugas yang harus dikerjakan,” ujar Koento.

Pihaknya berharap Pieter Segartian bisa legowo dengan surat putusan ini. “Pak Pieter dan teman-teman harus bisa menghargai apa yang sudah dikeluarkan Kemenristekdikti. Bisa diterima dengan lapang dada. Dualisme sudah tidak ada. Keputusan Kemenristekdikti ini supaya dipatuhi. Saya yakin mereka legowo dan berbenah diri untuk serah terima dengan pejabat baru yang sufah ditunjuk oleh yayasan. Kami tadi juga sudah silaturahmi ke Polres Malang Kota, salah satunya juga terkait surat keputusan Kemenristekdikti ini,” ujar Koento Adji.

Advertisement

Seperti diberitakan sebelumnya bahwa Unikama terjadi konflik. Ada 2 kubu PPLP PT PGRI Unikama. Yakni antara ketua PPLP PT PGRI Drs H Soedja’i dan pihak Christea Frisdiantara, sebagai ketua PPLP PT PGRI yang baru berdasarkan KamenkumHam SK AHU 000.0001. AH.01. 08 Tahun 2018. Keduanya sampai saat ini masih bersengketa. (gie/yan)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas