Kabupaten Malang
Lagi, Oplosan Renggut Nyawa di Malang Selatan
Memontum Malang – Tak ada habisnya, orang meninggal karena minum minuman keras. Sepekan lalu, pemuda tewas di Bululawang seusai kerja bakti dusun, giliran pria di Kepanjen meninggal dunia akibat miras karena merayakan pertemuan–korban pulang rantau. Pesta miras adalah budaya?
Oplosan berujung maut ini terbilang isu yang merebak di seputaran Kepanjen atau dekat markas kepolisian Kabupaten Malang. Info meninggalnya korban miras oplosan, menyebar dari mulut ke mulut hingga ke seberang desa (timur Stadion Kanjuruhan–red).
Tidak banyak orang mau berkomentar. Begitu juga pihak kepolisian. Meski satu dua orang petugas, mengetahuinya. Beberapa Sumber terpercaya Memontum.com memilih bungkam dengan tidak ingin identitasnya ditulis sebagai Sumber informasi.
“Sing siji md wingi sore. Sing siji kritis di wava. Aku oleh info arek iku teko kerjo merantau trus moleh ng panjen 2 dino gk moleh, (Satu meninggal kemarin sore, satu meninggal di Wafa. Saya dapat info dari pemuda, itu dari pulang kerja rantau dan tidak pulang 2 hari), ” ungkap Sumber Memontum.com.
Informasi lain didapat, baru tadi siang, Kamis (7/6/2018), satu pemuda dimakamkan. Satu lainnya masih dirawat di rumah sakit. Seorang anggota polisi yang tinggal dekat rumah duka pun mengetahui adanya pria meninggal. Tapi tidak jelas ceritanya. “Gak Paham (karena apa Mas…. tp mau onok info arek MD (meninggal–red),” ungkapnya.
Adanya tragedi minuman keras oplosan tersebut, tidak dilaporkan ke pihak kepolisian. Adapun keterangan jika dilaporkan, beberapa kali, pihak kepolisian menyebut bila korban meninggal dikarenakan sakit organ dalam.
Minum minuman keras, bagi sebagian masyarakat, dianggap sebagai budaya atau kebiasaan yang wajar. Meski demikian, budaya minum miras “berlebihan” dapat berujung maut dan merugikan keluarga.
Apalagi di bulan Ramadan, dimana warga dapat bahagia berkumpul dengan keluarga. Sayangnya, bagi sejumlah keluarga, bulan Ramadan mungkin menjadi bulan untuk mengenang kepergian salah seorang saudara, karena miras.
Bagaimana juga pihak kepolisian telah berusaha keras menindak para penjual minuman keras sejak awal 2018. Bahkan, beberapa saat lalu, lokasi produksi trobas (miras lokal) daerah Gedangan, ditindak di 2 titik, termasuk dalam Operasi Pekat Semeru 2018, pihak kepolisian menyita beribu liter minuman keras berbagai jenis. (Santoso FN)