Kabupaten Malang

Masjid Miliki CCTV Dapat Bongkar Siapa Maling Kotak Amal

Diterbitkan

-

Tersangka tunjukkan aksinya. (foto Humas Polres Malang)

Memontum Malang —Masjid yang memiliki CCTV dapat membongkar aksi pencurian kotak amal. Buktinya, beberapa saat lalu dalam Operasi Pekat Semeru 2018, Polres Malang berhasil meringkus seorang maling dari rekaman Closed Circuit Television (CCTV).

Seperti disampaikan Kasubaghumas Polres Malang, AKP Farid Fathoni pada akhir Mei lalu. Satu tersangka diringkus bernama Edi Riwanto alias Ridwan (50) warga Desa Kasri, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang.

Maling ini nekat lantaran membawa senjata clurit untuk jaga diri bila kepergok mencuri. Ia pun mengakui sebagai pelaku maling kotak amal, Kamis (24/5//2018) dini hari di Masjid Sabilul Muttaqin, yang berlokasi di Jalan Raya Dusun Sumbersari, RT02/RW01, Desa Pringu, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang.

Kejadian terungkap Sabtu (26/5/2018) pukul 11.00 berkat penyelidikan dan informasi dari masyarakat, terutama rekaman CCTV.  Saat dibekuk, tersangka membawa clurit, linggis kecil dan senter.

Advertisement

Selain barang bukti itu, petugas juga menyita gembok silver, sepeda angin hijau, topi, jaket hitam, tas hitam, kantung plastik dan uang tunai Rp 102.500. Dalam rekaman CCTV, pelaku terbukti beraksi dengan cara merusak gembok memakai linggis.

Dilaporkannya kejadian tersebut, lantaran masjid ini sering kehilangan uang amal dalam kotak amal. Hingga kini, tersangka meringkuk di jeruji besi polisi dan diduga melanggar pasal 363 KUHP Tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan. (sos)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas