SEKITAR KITA
Lantik Pengurus BAZNAS Surabaya, Wali Kota Surabaya Sebut Jihad Melawan Kemiskinan
Memontum Surabaya – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, lantik Ketua dan Wakil Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Surabaya Periode Tahun 2021-2026. Pelantikan ini sekaligus untuk mengaktifkan kembali BAZNAS yang sebelumnya sempat vakum selama 7 tahun.
“Alhamdulillah hari ini dilakukan pelantikan BAZNAS Surabaya, yang beberapa tahun ini hampir tak pernah ada kegiatan. Saya percaya, apabila zakat dikelola dengan baik, maka bisa digunakan untuk pengentasan kemiskinan,” kata Eri, saat ditemui usai pelantikan, Senin (25/10/2021).
Selain itu, Eri juga mendorong semangat ketua dan wakil Ketua BAZNAS terpilih, agar bisa bersama-sama berjihad dan berjuang bersama dalam menegakkan aturan agama. “Selamat bertugas untuk kepentingan umat. Saya yakin zakat Kota Surabaya bisa dimanfaatkan oleh kepentingan umat di Kota Surabaya,” ujar dia.
Lebih lanjut Eri memaparkan, bahwa zakat ini akan dimulai dari ASN (Aparatur Sipil Negara) di lingkup Pemkot Surabaya. Dirinya menjelaskan, misalnya ASN Pemkot Surabaya berjumlah 15 ribu orang dengan pendapatan satu orang sekitar Rp 5 juta, maka zakatnya Rp125 ribu. Dalam satu bulan saja zakat dari 15 ribu ASN itu bisa terkumpul Rp1,5 Miliar.
Baca juga:
- Pj Wali Kota Malang Tekankan Kewaspadaan Dini Jaga Kondusifitas Pilkada 2024
- Peduli Wilayah Kekeringan, Bunda Indah Distribusikan Tangki Air Bersih untuk Masyarakat
- Ketua DPRD Trenggalek Definitif Periode 2024-2029 Resmi Ditetapkan
“Saya tahu bahwa zakat itu sifatnya tahunan. Namun, akan lebih baik kalau setiap bulan kita berzakat ketika kita memiliki penghasilan,” terangnya. Sehingga seluruh ASN mulai bulan November akan menyisihkan pendapatan untuk berzakat dan menjalankan akidah agama.
Lebih lanjut, Eri juga mengaku ingin mendatangi seluruh masjid, instansi dan para pengusaha yang ada di Kota Surabaya. Hal tersebut dilakukannya untuk meyakinkan bahwa BAZNAS telah terbentuk dan mampu mengelola zakat untuk warga Kota Surabaya. “Kalau pemerintah dipercaya untuk memegang zakat, maka tidak mungkin ada lagi orang miskin di Kota Surabaya,” ungkapnya. Ia berharap, untuk yang bekerja dan mendapat penghasilan di Kota Surabaya harus mengetahui bahwa masih ada orang yang membutuhkan.
Sementara itu, Ketua BAZNAS Kota Surabaya, H Moch Hamzah mengucapkan terima kasih kepada Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi yang telah memberikan kesempatan dan amanah kepada BAZNAS Kota Surabaya. “Bapak Eri Cahyadi juga mengajak kami untuk berjihad melawan kemiskinan, bahwa BAZNAS ini merupakan perpanjangan tangan pemerintah untuk mensejahterakan umat,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan, pihaknya akan berupaya untuk mengejar semua ketertinggalan 7 tahun kemarin. Serta bersinergi dengan Pemkot dan pihak swasta untuk memaksimalkan potensi yang ada untuk kesejahteraan masyarakat Surabaya.
Untuk diketahui, berdasarkan Keputusan Walikota Surabaya Nomor 188.45/263/436.1.2/2021 Tentang Penetapan Ketua dan Wakil Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Surabaya Periode 2021-2026, menetapkan susunan jabatan, yakni H Moch Hamzah sebagai Ketua dan Marjuki sebagai Wakil Ketua I (Bidang Pengelolaan dan Pengumpulan zakat).
Kemudian, M. Kamil Thobroni sebagai Wakil Ketua II (Bidang Pengelolaan, Pendistribusian dan Pendayagunaan Zakat), Ec. Abd Halim sebagai Wakil Ketua III (Bidang Pengelolaan Perencanaan, Keuangan dan Pelaporan), dan Muhammad Riduwan sebagai Wakil Ketua IV (Bidang Pengelolaan sumber Daya Amil Zakat Administrasi, Komunikasi, Umum dan Pemberian Rekomendasi). (ade/gie)