Kota Malang

Lantik PNS Pemkot Malang, Pj Wali Kota Ingatkan Pelayanan Terbaik ke Masyarakat 

Diterbitkan

-

LANTIK: Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, saat melantik PNS di Pemkot Malang. (memontum.com/rsy)

Memontum Kota Malang – Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, melantik 45 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan lima pejabat fungsional Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, di Balai Kota Malang, Kamis (01/02/2024) tadi.

Pria yang menduduki kursi N1 di Kota Malang itu, menekankan agar setelah dilantik menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), agar dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Karenanya, kredibilitas sebagai abdi masyarakat harus terus ditingkatkan.

“Sebelum mereka diangkat menjadi PNS, kan menjadi Calon Pegawai (Capeg). Nah, mereka juga mengikuti Pelatihan Dasar (Latsar) dan apabila di Latsar itu tidak lulus, mereka tidak bisa dilantik jadi PNS. Dan alhamdulillah, hari ini mereka dilantik menjadi PNS,” kata Pj Wali Kota Wahyu, seusai pelantikan.

Disebutkan Wahyu, jika dari 45 yang dilantik itu, berlatar belakang dari sekolah kedinasan. Mulai dari Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN), Institusi Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) dan Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD).

Advertisement

Baca juga:

“Untuk lima pejabat fungsional ini, ada dari dokter, bidan, perawat, elektronis medis dan pustakawan. Tentu, ini juga sudah sesuai dengan tahapannya. Walaupun saya Pj Wali Kota bisa melantik, karena juga sudah disetujui oleh Mendagri,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Malang, Totok Kasianto, menyampaikan bahwa nantinya dari 45 orang yang dilantik, akan disebar ke empat OPD di Pemkot Malang.

“Jadi, dari 45 CPNS yang dilantik menjadi PNS, itu tersebar di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) 33 orang, kemudian di Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) enam orang. Sisanya, itu di Dinas Perhubungan Kota Malang dan Protokol dan Komunikasi Pimpinan Daerah (Prokopimda) Kota Malang,” imbuh Totok. (rsy/sit)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas