Kota Malang
Lapas Kelas 1 Malang Laksanakan Tes Urine, Tahap Awal Program Rehabilitasi Medis Bagi WBP Kasus Narkoba

Memontum Kota Malang – Tim Kesehatan Lapas Kelas 1 Malang Kanwil Kemenkumham Jatim, Jumat (18/02/2022) melaksanakan tes urine dalam pelaksanaan penerimaan residen rehabilitasi.
Yakni pada awal program rehabilitasi sesuai dengan petunjuk Surat Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan tentang Petunjuk Penyelenggaraan Rehabilitasi Pemasyarakatan tahun 2022.
Kegiatan ini merupakan rangkaian dari pembukaan program rehabilitasi yang di laksanakan pada Rumah Sakit Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Malang (RSLP) yang sekaligus dipilih menjadi Blok Rehabilitasi.
Baca juga :
- Pemkot Malang Rencanakan Bangun Skywalk di Dua Lokasi dari Dana Bank Dunia
- Objek Wisata Banyuwangi 2026 Perkuat Seni dan Budaya Masyarakat
- Cara Unik UMKM Malang Kenalkan Gamis Bordir, Gandeng Petugas Kebersihan Jadi Model Ramadan
- Kecamatan Lumbang dan Potensi Produksi Madu yang Dihasilkan
- Antisipasi Pewarna Makanan Berlebih, Wali Kota Malang Siapkan Tes Sampel di Pasar Takjil
Menurut Kasie Perawatan Lapas Kelas 1 Malang, Syamsir Alam, bahwa tes urine adalah program screening. “Tes urine diikuti 130 orang dengan kasus narkotika. Nanti kita yang akan memilih siapa yang akan mengikuti rehabilitasi. Ada persyaratan dan ketentuannya. Ada tiga point yakni ringan, sedang dan berat,” ujat Syamsir.
Kegiatan tes urin juga masih akan terus dilaksanakan pada pertengahan dan akhir program rehabilitasi sesuai petunjuk Surat Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan tentang Petunjuk Penyelenggaraan Rehabilitasi Pemasyarakatan Tahun 2022.
“Tes urine ini akan dilaksanakan secara berkala kepada para peserta yang terpilih guna mengikuti program rehabilitasi medis ini. Hasil tes urine mereka ini akan menjadi acuan dalam penilaian, diharapkan nantinya setelah mengikuti program ini para peserta bisa bebas dan tidak ketergantungan lagi.Sehingga siap untuk terjun dan bermanfaat bagi masyarakat luas,” ujar Syamsir. (gie)
















