Lamongan
Lapas Lamongan Hadirkan Perangkat Desinfeksi Modern Sinar UV-C untuk Membunuh Virus

Memontum Lamongan – Terhitung hampir dua tahun sudah kita mengalami masa, dimana dalam beraktivitas sehari-hari selalu mengalami kekhawatiran akibat Pandemi Covid-19. Terlebih ketika informasi terkait jumlah kasus masyarakat yang terpapar, mengalami peningkatan setiap harinya. Untuk mengantisipasi segala kemungkinan, Lapas Lamongan menghadirkan perangkat modern menggunakan Sinar Ultraviolet. Hal itu, ditegaskan Dokter Ahli Pertama Lapas Lamongan, dr Heri Prawitno Marpaung, Jumat (25/02/2022).
Dikatakannya, selama ini desinfektan manual secara berkala sudah dilaksanakan di Lapas Lamongan, dalam upaya menekan berkembangnya Virus Covid-19. “Cairan desinfektan yang biasa kita gunakan juga bisa membunuh virus. Tetapi, karena dalam bentuk cairan, akibatnya merusak perabotan dan berbahaya jika terkena kulit karena dapat menyebabkan iritasi dan faktor pemicu kanker, jika terlalu sering menghirupnya,” jelas dr Heri Prawitno Marpaung.
Baca juga:
- Polemik Perizinan Aston, DPRD Kota Malang Sebut Keputusan Final Dijadwalkan Pekan Depan
- Bupati Banyuwangi Pantau Progres Pembangunan Gedung Sekolah Rakyat
- Temukan Batu Batolit yang Diduga Watu Dakon, Disparbud Kabupaten Malang Sebut Perlu Kajian
- Pelantikan 8 JPTP Kota Malang Tunggu Keputusan Wali Kota, BKPSDM Sebut Nama Sudah Masuk Boks Talenta
- Perkuat Lumbung Pangan Jatim, Sektor Pertanian Kabupaten Jember Semakin Produktif
Namun, tambahnya, dengan adanya Sinar Ultraviolet ini, dianggap mampu dan lebih efektif dalam menonaktifkan virus Covid-19. “UV yang digunakan di Lapas Lamongan adalah UV-C. Fungsinya lebih membunuh mikroorganisme, termasuk Covid-19. Jangka waktunya juga lebih lama 30 hingga 60 menit. Beda dengan manual yang hanya 5 hingga 10 menit. Namun, minusnya adalah pada biaya listrik yang akan langsung naik. Dan bahayanya juga bila terkena paparan langsung. Sehingga, pelaksanaannya harus dalam keadaan tertutup dan tidak ada orang di ruangan yang sedang dilaksanakan desinfeksi,” imbuh pria asal Medan tersebut.
Selain itu, dirinya berharap dari berbagai usaha yang telah dilakukan Lapas Lamongan untuk mendukung pemerintah dalam menekan angka peningkatan kasus Covid-19, ini dapat membuahkan hasil yang terbaik. “Sehingga benar-benar terlaksana dengan status hijau atau new normal dan masyarakat dapat beraktivitas kembali seperti sedia kala,” terangnya. (zen/sit)
















