Jember

Laptop Curian Milik Mahasiswa Diposting Maling Lewat Fesbuk

Diterbitkan

-

Laptop Curian Milik Mahasiswa Diposting Maling Lewat Fesbuk

Memontum Jember – Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor (Polsek) Sumbersari, Sabtu (26/1/2019) malam, berhasil menangkap tersangka Hariyanto (39) pencuri laptop Asus milik Tamim Muzakki (19) mahasiswa disalah satu Universitas di Jember.

Tersangka warga Kelurahan Tegalgede Kecamatan Sumbersari ini ditangkap sekitar pukul 23.30 di jalan Danau toba, Kelurahan Tegalgede, Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember.

Menurut Kapolsek Sumbersari Kompol Faruk Mustafa Kamil, Amd didapat informasi saar tersangka menjual laptop–mirip laptop yang hilang milik korban. Caranya dengan cara memposting di fesbuk.

“Petugas yang curiga Laptop itu yang diselidiki, lalu menawarnya, setelah deal harganya, kita janjian di tempat yang sudah kita tentukan,” ujar Kapolsek saat ditemui di kantornya, Kamis (31/1/2019) siang.

Advertisement

Lanjut Faruk, penyamaran petugas menjadi Pembeli berhasil tersangka yang juga residivis itu membawa Laptop Asus, hasil kejahatannya.

“Setelah kita lihat ciri cirinya sama dengan yang dilaporkan, kita langsung menangkapnya dan membawanya ke Mapolsek untuk menjalani pemeriksaan, ” kata Faruk kepada Memontum.com.

Sambung Faruk, Laptop Asus putih sesuai ciri-ciri yg diberikan korban dengan nomor imei X200CA-KX184D dan nomor E2NOCX49359088, telah diamankan sebagai barang bukti.

“Untuk saat ini tersangka kita tahan di Mapolsek untuk proses lebih lanjut, penyidik menjeratnya dengan Pasal 363 ayat (1) ke 3,5 KUHP tentang Pencurian,” pungkasnya. (Yud)

Advertisement

 

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas