Pemerintahan
Launching Bulan Imunisasi Anak Nasional, Bupati Situbondo Ingatkan Kesehatan Anak
Memontum Situbondo – Bupati Situbondo, Karna Suswandi, meminta warga Situbondo untuk ikut berpartisipasi mensukseskan Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN). Hal itu disampaikan Bupati Karna, saat melaunching BIAN di TK NU 01 Kendit, Kamis (04/08/2022) tadi.
Bupati Karna mengatakan, BIAN merupakan upaya Pemkab Situbondo dalam menyehatkan anak-anak Kota Santri Pancasila. Tujuannya, tentu agar terhindar dari penyakit, khususnya campak dan rubella.
“Oleh karena itu, kami berharap agar para orang tua menjadikan Bulan Imunisasi Anak Nasional sebagai momentum untuk menyehatkan anak-anak kita,” ujar Bupati Karna.
Baca juga :
- Hadiri Rembug Warga Bakalan, Paslon Abadi dari Nomor Urut 3 Kota Malang Dapat Dukungan Pemenangan
- Transformasi Layanan Kesehatan Primer, Dinkes Kabupaten Malang Kick Off ILP di Pendopo Agung
- Lima Daerah di Jatim Masuk Nominasi Award Peduli Ketahanan Pangan 2024
- Blusukan di Kelurahan Kampung Dalem, Ini yang Disampaikan Calon Wali Kota Bunda Fey
- Respon Program Pemberdayaan Masyarakat di Kota Kediri, Ini Penjelasan Ketua Fraksi PAN DPRD
Lebih lanjut Bung Karna-sapaan akrabnya menyampaikan, imunisasi tersebut sangat penting bagi anak-anak Situbondo. “Sebab, dengan adanya imunisasi anak, maka ini menjadikan daya tahan tubuh mereka kuat. Sehingga, tidak mudah terpapar penyakit campak dan rubella. Kalau sudah ikut imunisasi, maka anak-anak kita akan kebal penyakit tersebut, karena daya tahan tubuh mereka kuat. Oleh karenanya, saya mengajak bapak-ibu mensukseskan program ini,” tegasnya.
Bung Karna optimis, Bulan Imunisasi Anak Nasional bisa berjalan maksimal di bulan Agustus 2022. “Imunisasi ini untuk anak usia 9 hingga 59 bulan,” terangnya.
Kepala Dinas Kesehatan Situbondo, Dwi Herman Susilo, mengatakan kegiatan ini untuk mencapai dan mempertahankan kekebalan populasi yang tinggi dan merata sebagai upaya mencegah terjadinya Kejadian Luar Biasa (KLB). “Penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi (PD3I), dengan melakukan pemberian imunisasi pada bayi usia 9-59 bulan, untuk pelaksanaan imunisasi Measles and Rubela (MR) dan usia 12 – 59 bulan untuk pelaksanaan imunisasi kejar,” jelasnya. (her/gie)