Pemerintahan
Launching Bulan Imunisasi Anak Nasional, Bupati Situbondo Ingatkan Kesehatan Anak
Diterbitkan
1 minggu yang lalu||

Memontum Situbondo – Bupati Situbondo, Karna Suswandi, meminta warga Situbondo untuk ikut berpartisipasi mensukseskan Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN). Hal itu disampaikan Bupati Karna, saat melaunching BIAN di TK NU 01 Kendit, Kamis (04/08/2022) tadi.
Bupati Karna mengatakan, BIAN merupakan upaya Pemkab Situbondo dalam menyehatkan anak-anak Kota Santri Pancasila. Tujuannya, tentu agar terhindar dari penyakit, khususnya campak dan rubella.
“Oleh karena itu, kami berharap agar para orang tua menjadikan Bulan Imunisasi Anak Nasional sebagai momentum untuk menyehatkan anak-anak kita,” ujar Bupati Karna.
Baca juga :
- KPK Umumkan Penetapan Tersangka Bupati Pemalang bersama Komisaris PD Aneka Usaha, Pj Sekda, Kepala BPBD, Kadis Kominfo serta Kadis PU
- Gelar Pertemuan dengan Mahasiswa KKN dari UGM, Mas Dhito Ingin Kenalkan Perkampungan Onggoboyo Kediri
- Hasil Kandang Tak Maksimal, Punggawa Persik Siap Kerja Lebih Ekstra
- Paripurna KUA PPAS APBD 2022, Enam Fraksi DPRD Kota Malang Menerima dengan Catatan Keras
- Enam Pejabat Pemkab Malang Alami Pergeseran Posisi
Lebih lanjut Bung Karna-sapaan akrabnya menyampaikan, imunisasi tersebut sangat penting bagi anak-anak Situbondo. “Sebab, dengan adanya imunisasi anak, maka ini menjadikan daya tahan tubuh mereka kuat. Sehingga, tidak mudah terpapar penyakit campak dan rubella. Kalau sudah ikut imunisasi, maka anak-anak kita akan kebal penyakit tersebut, karena daya tahan tubuh mereka kuat. Oleh karenanya, saya mengajak bapak-ibu mensukseskan program ini,” tegasnya.
Bung Karna optimis, Bulan Imunisasi Anak Nasional bisa berjalan maksimal di bulan Agustus 2022. “Imunisasi ini untuk anak usia 9 hingga 59 bulan,” terangnya.
Kepala Dinas Kesehatan Situbondo, Dwi Herman Susilo, mengatakan kegiatan ini untuk mencapai dan mempertahankan kekebalan populasi yang tinggi dan merata sebagai upaya mencegah terjadinya Kejadian Luar Biasa (KLB). “Penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi (PD3I), dengan melakukan pemberian imunisasi pada bayi usia 9-59 bulan, untuk pelaksanaan imunisasi Measles and Rubela (MR) dan usia 12 – 59 bulan untuk pelaksanaan imunisasi kejar,” jelasnya. (her/gie)
Baca Juga
-
KPK Umumkan Penetapan Tersangka Bupati Pemalang bersama Komisaris PD Aneka Usaha, Pj Sekda, Kepala BPBD, Kadis Kominfo serta Kadis PU
-
Gelar Pertemuan dengan Mahasiswa KKN dari UGM, Mas Dhito Ingin Kenalkan Perkampungan Onggoboyo Kediri
-
Hasil Kandang Tak Maksimal, Punggawa Persik Siap Kerja Lebih Ekstra