Kota Malang
Launching Layanan Sertifikat Elektronik, Pj Wali Kota Wahyu Beri Dukungan Upaya Transformasi Digital
Memontum Kota Malang – Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, bersama dengan enam kepala daerah lain di Jawa Timur, berkesempatan mendampingi Staf Ahli Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Bidang Teknologi Informasi selaku Plt Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Timur, Jonahar, dalam kegiatan melaunching implementasi layanan sertifikat elektronik, di Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Jawa Timur, Surabaya, Senin (03/06/2024) tadi.
Mewakili enam kepala daerah, pria yang menduduki kursi N1 di Kota Malang, menyampaikan apresiasinya. Menurut Pj Wali Kota Wahyu, bahwa inovasi tersebut tidak hanya untuk mempercepat proses administrasi. Melainkan juga, meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan yang diberikan.
“Seperti meningkatkan transparansi, kemudahan akses informasi, sistem yang terintegrasi, maupun mencegah pungutan liar,” kata Pj Wali Kota Wahyu.
Dengan adanya inovasi tersebut, ujarnya, juga dapat membantu masyarakat Kota Malang untuk bisa mendapatkan sertifikat. Sehingga, pihaknya akan terus mendukung upaya transformasi digital dalam berbagai layanan yang ada.
Baca juga :
“Ini akan meningkatkan rasa aman masyarakat, karena dengan Sertifikat Elektronik ini masyarakat tidak perlu takut kehilangan atau ancaman lain terkait penggunaan sertifikat,” kata Pj Wali Kota Wahyu.
Dirinya juga berharap, dengan adanya layanan tersebut, nantinya proses pengurusan sertifikat tanah dapat dipercepat. “Ini memberikan banyak manfaat bagi masyarakat. Termasuk kemudahan-kemudahan lain, seperti kecepatan penyelesaian maupun akurasi datanya. Sehingga, sertifikat elektronik dapat membantu warga Kota Malang untuk mengurus kepemilikan sertifikat dengan mudah dan aman,” beber Pj Wali Kota Wahyu.
Lebih lanjut Wahyu pun juga mengimbau agar masyarakat Kota Malang untuk memanfaatkan layanan tersebut dengan berkoordinasi bersama Kantor Pertanahan Kota Malang. “Kepada masyarakat Kota Malang dengan adanya sertifikat elektronik ini, bisa langsung berkoordinasi dengan kantor pertanahan Kota Malang agar dibantu pengurusannya,” imbau Wahyu.
Sebagai informasi, untuk di kantor pertanahan Kota Malang telah mencatat total aset pertanahan sebanyak 8.264 bidang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 3.680 bidang telah tersertifikat dan pada momen tersebut, Wahyu juga menerima penyerahan Sertifikat Elektronik sebanyak 10 bidang. (kom/rsy/sit)