Lamongan
Legislatif Lamongan Setujui Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021
Memontum Lamongan – Setelah melewati berbagai tahapan pembahasan, akhirnya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Lamongan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021, disetujui legislatif Lamongan. Hal tersebut, disampaikan setelah Juru Bicara DPRD Lamongan, Ali Makhfudl, menyampaikan dalam Rapat Paripurna dalam rangka Laporan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Lamongan atas Hasil Pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021, Kamis (23/06/2022) tadi.
“Setelah Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 dilakukan, maka dilanjutkan pembahasan bersama antara Badan Anggaran (Banggar) dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah. Banggar memohon Raperda ini dapat disetujui untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah,” ujar Ali.
Dalam kesempatan tersebut, Ali mengapresiasi Pemkab Lamongan atas diperolehnya Opini Wajar Tanpa Pengecualian enam kali berturut-turut. Pihaknya juga menyampaikan saran dan harapan agar kedepannya Pemkab Lamongan dapat melakukan inovasi, pengawasan dan meningkatkan kinerja BUMD serta instansi agar lebih maksimal terutama di sektor perikanan, keuangan dan retribusi parkir sehingga dapat meningkatkan PAD Lamongan.
Sesuai yang ditargetkan, Pendapatan Daerah ditargetkan sebesar Rp 2.972.747.645.504 dan terealisasi sebesar Rp 2.975.019.936.520,51 atau 100,8 persen. Belanja Daerah diproyeksikan Rp 3.022.672.092.110 terealisasi Rp 2.871.007.882.801,56.
Sedangkan untuk kinerja pembiayaan, dari sisi penerimaan tercapai realisasi sebesar 102,20 persen yang berasal dari penggunaan Penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) Rp 51.424.446.606,49 dan Pada sisi Pengeluaran Pembiayaan, yang terealisasi sebesar 2,5 miliar, merupakan bentuk penyertaan modal atau Investasi Pemerintah Daerah.
Maka pembiayaan netto tercatat Rp 51.075.446.606,49. Sehingga APBD tahun 2021 terdapat SILPA sebesar Rp 155.087.500.325,44.
Baca juga :
- Perumda Tugu Tirta Permudah Sambungan Baru untuk Masyarakat Kota Malang
- Berhasil Kendalikan Inflasi, Pemkab Jember Raih Penghargaan Nasional dan Jatim
- Pemasaran Pisang Mas Kirana Lumajang Miliki ‘Dekengan Pusat’ untuk Tembus Pasar Global
- Pj Wali Kota Malang Minta Peserta Pilkada Taati Peraturan Pemasangan APK
- Paripurna DPRD, Pjs Bupati Trenggalek Serahkan Nota Keuangan Raperda APBD 2025
Sementara itu, Eksekutif lamongan dalam hal ini Wabup Lamongan, KH Abdul Rouf, akan terus berupaya dan bekerja keras serta mengevaluasi pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah agar ke depan terus lebih baik.
“Kemampuan kita menyelesaikan pekerjaan besar ini merupakan bukti bahwa nilai-nilai kebersamaan dan kesepahaman dalam mewujudkan harapan dan cita-cita kita semua sudah mengarah kepada perbaikan-perbaikan pembangunan daerah. Sehingga berbagai macam pendapat, saran dan usul serta kritikan telah dapat disepakati demi kemajuan Kabupaten Lamongan yang kita cintai ini,” ucap Kyai Rouf.
Dengan tuntasnya agenda terakhir pada hari ini, Pemerintah Kabupaten Lamongan telah menyelesaikan secara keseluruhan mekanisme pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021. Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 yang telah mendapat persetujuan bersama selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur untuk dievaluasi. (zen/sit)