Kediri
Libatkan BPS Kota Kediri, Pemkot Gelar Rakor Implementasi Satu Data Indonesia
Memontum Kota Kediri – Pemkot Kediri melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) yang dihadiri 47 peserta dari perwakilan OPD beserta Badan Statistik (BPS) Kota Kediri, Kamis (12/09/2024) tadi. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Bappeda itu, sebagai persiapan bagi Pemkot Kediri untuk menjalin kerja sama dengan BPS terkait implementasi SDI (Satu Data Indonesia) di Kota Kediri. Di samping itu, untuk menyampaikan kepada OPD terkait penyusunan Rencana Aksi SDI Tahun 2025-2029.
Kepala Bappeda Kota Kediri, Chevy Ning Suyudi, saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa penerapan SDI merupakan upaya strategis pemerintah untuk menyelaraskan dan mengintegrasikan data antar OPD di Kota Kediri. Dalam implementasi itu, Pemkot Kediri berpedoman pada Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.
“Dengan adanya SDI ini, bertujuan untuk memastikan bahwa data yang dihasilkan oleh perangkat daerah memiliki standar yang seragam, terbuka dan dapat diakses oleh semua pihak,” katanya. Sementara itu, untuk implementasi SDI di Kota Kediri, lanjutnya, dapat mempermudah kinerja pemerintah terutama Bappeda dalam menyusun dokumen perencanaan pembangunan. Itu karena, data yang diadopsi merupakan data valid yang dapat dipertanggungjawabkan.
Baca juga :
Untuk mewujudkan SDI di Kota Kediri, ujarnya, diperlukan kolaborasi antar OPD dalam penerapan Satu Data Indonesia. Sampai saat ini, terdapat 15 OPD yang telah melakukan pengisian kegiatan statistik di aplikasi Rekomendasi Statistik Sektoral (Romantik).
“Aplikasi tersebut memuat saran dan masukan yang diberikan oleh BPS selaku pembina data terhadap rancangan kegiatan statistik yang disampaikan oleh OPD. Jadi BPS tugasnya memberikan rekomendasi dalam proses perencanaan pengumpulan data. Makanya di sini diperlukan kolaborasi antar lembaga,” ujarnya.
Dalam perjalanan implementasi SDI di Kota Kediri, Chevy menyebut terdapat kendala minor, yakni masih dijumpai perbedaan persepsi terkait standar data di masing-masing OPD. Untuk itu, kolaborasi dengan BPS dan penyeragaman pemahaman tentang standar data dan metadata sangat diperlukan guna mensukseskan pelaksanaan SDI di Kota Kediri.
Dirinya berharap, melalui pertemuan tersebut, integrasi data antar perangkat daerah dapat tercapai dengan baik. Sebagai informasi, pertemuan tersebut akan ditindaklanjuti dengan kegiatan Pembinaan Statistik Sektoral, Rekomendasi Statistik, Metadata Statistik dan Standar Data Kota Kediri, Selasa (17/09/2024) mendatang. (kom/pan/sit)