Lumajang

Lindungi Petani Gagal Panen, Pemkab Lumajang Masukan 1.923 Petani Penerima Program Usaha Tani

Diterbitkan

-

PROGRAM: Salah satu program rill yang berpihak penuh kepada petani. (pemkab for memontum)

Memontum Lumajang – Pemerintah terus memperkuat perlindungan para petani dari risiko gagal panen akibat bencana alam dan perubahan iklim. Di Kabupaten Lumajang, sebanyak 1.923 petani kini tercatat sebagai penerima manfaat Program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP), yang menjamin keberlanjutan usaha pertanian, khususnya di wilayah rawan bencana.

Program ini, melindungi sekitar 1.800 hektare lahan sawah, yang tersebar di lima kecamatan prioritas. Yakni, Kecamatan Candipuro, Pasirian, Rowokangkung, Pronojiwo dan Kecamatan Yosowilangun, yang wilayahnya berada dalam zona rentan terhadap erupsi Gunung Semeru maupun ancaman banjir.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Lumajang, Retno Wulan Andari, menyampaikan bahwa program asuransi ini merupakan hasil sinergi antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Kabupaten Lumajang. Anggaran preminya bersumber dari APBD Provinsi dan APBD Kabupaten, sesuai alokasi wilayah.

“Dari total 1.800 hektare lahan, 800 hektare preminya ditanggung penuh oleh Pemprov Jatim. Sedangkan 1.000 hektare sisanya, didukung 80 persen oleh Pemprov dan 20 persen oleh APBD Lumajang. Ini bukti keberpihakan pemerintah dalam menjaga petani dari risiko ekonomi akibat kegagalan panen,” ujar Retno saat dikonfirmasi, Kamis (10/07/2025) tadi.

Advertisement

Baca juga :

Asuransi ini, tambahnya, memberikan perlindungan sebesar Rp 6 juta perhektare permusim tanam, yang bisa diklaim ketika terjadi kerusakan lahan sesuai ketentuan. Mekanisme klaim pun, dirancang agar responsif terhadap kondisi lapangan. Sehingga, petani tetap memiliki modal untuk memulai kembali usahanya.

Lebih dari sekadar bantuan finansial, program ini menjadi langkah konkret pemerintah daerah dalam membangun sistem ketahanan pangan berbasis perlindungan sosial. Keberadaan asuransi, juga mendorong petani untuk lebih percaya diri dalam bertani meski menghadapi risiko cuaca ekstrem atau bencana alam.

“Dengan adanya jaminan ini, petani tidak lagi memulai dari nol jika lahannya terdampak. Ini adalah bentuk gotong royong fiskal antara pemerintah dan petani untuk menjamin keberlanjutan pangan kita,” tambah Retno.

Ke depan, Pemkab Lumajang berharap program perlindungan ini dapat diperluas ke kecamatan lain, seiring peningkatan alokasi anggaran dan literasi asuransi pertanian di kalangan petani. Upaya ini, tidak hanya soal perlindungan, tapi juga tentang membangun kepercayaan petani terhadap masa depan pertanian yang lebih tangguh. (kom/adi/gie)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas