Sidoarjo
Loloskan RSUD Barat Rp 360 Miliar, 5 Fraksi Tolak Pembangunan Gedung Terpadu
Akan tetapi jika ada keberatan dari TAPD, maka kebijakan itu tidak bisa diambil dengan sikap pengambilan suara voting. Alasannya, lantaran berkaitan dengan anggaran secara langsung.
“Tapi, kalau dipaksa voting harus voting terbuka. Karena suara wakil rakyat yang menolak sudah bulat. Sama bulatnya saat menyetujui pembangunan RSUD barat menggunakan APBD Rp 360 miliar itu,” tegas warga Desa Tebel, Kecamatan Gedangan yang juga anggota Banggar DPRD Sidoarjo ini.
Hal yang sama disampaikan Ketua Fraksi PAN, Bangun Winarso. Menurutnya, hasil rapat Banggar keputusannya mayoritas fraksi sepakat untuk menolak pembangunan Gedung Terpadu 17 lantai. Sedangkan untuk pembangunan RSUD barat disiapkan anggaran Rp 360 miliar di Tahun 2019.
“Usai diserahkan TAPD maka bakal masuk ke paripurna. Kemungkinan besar saat rapat paripurna jika masih ada dua sikap berbeda, maka bakal digelar voting terbuka.
“Kalau sama-sama ngotot dan belum satu suara ya bisa jadi terpaksa voting. Tapi ini keputusannya tidak akan baik dalam mengambil kebijakan terutama soal anggaran,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, rapat internal Banggar DPRD Sidoarjo yang digelar secara tertutup menghasilkan suara mayoritas (kecuali PKB) untuk memberikan anggaran sebesar Rp 360 miliar untuk pembangunan RSUD Sidoarjo barat pekan kemarin. Anggaran ratusan miliar ini bakal dimasukkan dalam APBD Tahum 2019.
Kendati belum menjadi keputusan bersama, akan tetapi hasil suara mayoritas fraksi ini memberi gambaran pembangunan RSUD Sidoarjo barat menjadi keinginan bersama. (wan/yan)