Pamekasan
Mahasiswa IAIN Pamekasan Demo Kejaksaan, Desak Usut Tuntas Kontraktor Nakal
* Habiskan Rp 17 Miliar, Pembangunan Kampus Disorot
Memontum Pamekasan – Dahsyat, proyek gedung Kampus IAIN (Institut Agama Islam Negeri) yang baru dibangun oleh pihak rekanan mendapat sorotan tajam dari kalangan mahasiswa IAIN Pamekasan. Puluhan mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Madura yang mengatasnamakan Front Pembela Mahasiswa (FPM) gelar aksi demonstrasi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan, Rabu (19/12/2018).
Dalam aksinya, mereka menuntut Kejari Pamekasan melakukan pencegahan pembangunan Gedung IAIN Madura yang diduga abal-abal dan mengusut tuntas kontraktor nakal. Tak tanggung-tanggung, proyek pembangunan Gedung IAIN tersebut menghabiskan anggaran Rp 17 Miliar. Namun dalam realisasinya, pengerjaan proyek pembangunan gedung IAIN ditengarai tidak sesuai dengan spek.
“Pembangunan yang ada di Kampus IAIN Madura itu ditempati oleh mahasiswa bukan hewan. Jadi sediakanlah tempat yang layak untuk generasi bangsa ini. Jangan asal bangun, apalagi didanai hingga puluhan miliar. Kejaksaan harus turun tangan ini, periksa dan investigasi pembangunan proyek miliaran rupiah itu,” teriak Adi, salah seorang mahasiswa.
Senada dengan Adi, mahasiswa lainnya ikut berorasi. As’ad meminta pihak kejaksaan untuk menangkap oknum yang terlibat dalam pembangunan gedung abal-abal itu. “Kami meminta kepada kejaksaan, agar menangkap semua oknum yang terlibat sekaligus kembalikan uang yang didanai oleh rakyat itu. Sebab pembangunan tersebut berpotensi merugikan keuangan Negara yang timbul dari program dan pembangunan itu,” ucap As’ad dalam orasinya.
Selain dua mahasiswa itu, Ahmad Rofiki yang menjelaskan secara detail, gedung yang baru dibangun dengan anggaran sekitar Rp 17 Miliar tersebut. Ternyata saat ini sudah dalam keadaan rusak dan jauh dari kata sesuai dengan spek. “Ini buktinya kalau gedung yang sudah tidak sesuai spek. Kami sudah mengantongi beberapa bukti dalam pekerjaan itu,” terang Rofiki dengan nada keras.
Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari Pamekasan, M Arifin mengatakan jika memang diduga ada penyimpangan pasti pihak kejaksaan akan menindaklanjuti dan memprosesnya. Jika memang ada temuan, silahkan para pendemo sampaikan data bangunan yang diduga abal-abal, tidak sesuai spek dan diduga dikorupsi.
“Mohon data-data berikan ke kami kalau pembangunan yang tidak sesuai dengan spek. Biar kami bisa proses sesuai aturan hukum yang ada. Jika memang ada pelanggaran tentu pihaknya akan bergerak untuk memproses temuan itu jika ada,” pungkasnya. (edo/yan)