Pamekasan

Jelang Pemilu 2019, Ribuan e-KTP Invalid Dimusnahkan

Diterbitkan

-

Jelang Pemilu 2019, Ribuan e-KTP Invalid Dimusnahkan

Memontum Pamekasan – Jelang Pemilu 2019 mendatang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan melakukan pemusnahan terhadap ribuan keping KTP elektronik (e-KTP) invalid atau sudah tak terpakai karena rusak. Pemusnahan 8.764 KTP El invalid yang terhitung sejak tahun 2011-2018 itu dilakukan di depan Kantor Mall Pelayanan Publik (MPP), tepatnya didepan Gedung Islamic Center Kabupaten Pamekasan, Rabu (19/12/2018).
Pembakaran tersebut dipimpin oleh Bupati Baddrut yang didampingi Wabup Raja’e disaksikan oleh Kasatreskrim Polres Pamekasan, Kepala Dispendukcapil dan seluruh jajaran Forpimda Pamekasan.

Herman Kusnadi, Kepala Dispendukcapil Pamekasan menuturkan, pembakaran tersebut dilakukan karena banyaknya KTP invalid. Seperti perubahan elemen data pindah alamat, status kawin dan sebagainya. “Itu sesuai dengan instruksi Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) tanggal 13 Desember 2018. Edaran tersebut dikeluarkan karena banyaknya KTP yang tercecer dimana-mana, sehingga dikaitkan dengan politik,” tegas Herman sebelum dibakarnya ribuan KTP El tersebut.

Sementara itu, Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam menyampaikan, pembakaran KTP invalid yang dilakukan Dispendukcapil bersama pihak kepolisian dalam rangka melaksanakan perintah Kemendagri RI.

“Ini ikhtiar kita semua untuk memberikan kepastian, bahwa KTP invalid itu bisa di musnahkan. Sekitar 8.000 KTP yang kita bakar saat ini. Disaksikan oleh kita semua dan untuk KTP yang invalid ini sejak 2011 – 2018,” pungkasnya. (edo/yan)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas