Politik
Maksimalkan Layanan dan PAD, Komisi IV DPRD Minta RSUD Trenggalek Sediakan Fasilitas Rawat Jalan Eksekutif
Memontum Trenggalek – Banyaknya masyarakat di Kota Keripik Tempe, yang memilih berobat ke pusat layanan kesehatan luar kota, membuat Komisi IV DPRD Trenggalek meminta agar RSUD dr Soedomo, juga menyediakan fasilitas rawat jalan eksekutif. Pelayanan rawat jalan eksekutif sendiri, adalah pemberian pelayanan kesehatan rawat jalan non reguler di rumah sakit yang diselenggarakan melalui pelayanan dokter spesialis-subspesialis dalam satu fasilitas ruangan terpadu secara khusus, tanpa menginap di rumah sakit dengan sarana dan prasarana di atas standar.
Sementara, berdasarkan data yang ada, saat ini masyarakat yang dinilai berkecukupan, rela mengeluarkan biaya yang mahal demi mendapatkan pelayanan eksekutif meski lokasinya lebih jauh.
Dikonfirmasi terkait hal itu, Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek, Sukarudin, mengatakan jika beberapa tahun lalu pihaknya pernah mengusulkan agar RSUD dr Soedomo, menyediakan rawat jalan eksekutif. “Sebetulnya beberapa tahun lalu, kami sudah mengusulkan soal fasilitas rawat jalan eksekutif di RSUD dr Soedomo Trenggalek. Fasilitas ini juga dikhususkan bagi mereka (pasien) yang memiliki finansial lebih,” tegasnya, Minggu (12/02/2023) siang.
Jika fasilitas ini tersedia, tambahnya, maka masyarakat di Trenggalek tentu tidak perlu lagi pergi keluar kota untuk mendapat pelayanan tersebut. Dengan demikian, pendapatan dari rumah sakit plat merah ini tentu akan lebih meningkat.
Baca juga:
- Tingkatkan Nilai Keislaman Pelajar, Pemkab Banyuwangi Kembali Gelar FAS
- Kunjungi Kelurahan Manisrenggo, Bunda Fey juga Beri Perhatian Khusus untuk Penyandang Disabilitas
- Datangi Pasar Oro-Oro Dowo, Abah Anton-Dimyati Disambut Yel-Yel Menang Total
- Pj Wali Kota Malang Dukung Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk Petugas Pilkada 2024
- Pemkot Malang Targetkan Penyelesaian Masalah Anak Putus Sekolah Rampung di 2024
Dijelaskan Sukarudin, perbedaan antara pelayanan rawat jalan eksekutif dengan pelayanan rawat jalan regular, adalah terkait dengan sarana dan prasarana yang diberikan saja. Pelayanan rawat jalan eksekutif di rumah sakit, ini hanya diselenggarakan pada rumah sakit Kelas A, Kelas B dan Kelas C milik Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah dan Masyarakat.
“Sedangkan rumah sakit kita ini, sudah Kelas B. Maka, seharusnya layanan rawat jalan eksekutif di RSUD dr Soedomo harus ada,” tegas Politisi PKB ini.
Terkait alur pelayanannya, sambungnya, pelayanan rawat jalan eksekutif harus memiliki alur pelayanan tersendiri dan tidak boleh mengganggu pelayanan rawat jalan regular dan bersifat one stop service. Mulai dari pendaftaran, pemeriksaan medik, pelayanan penunjang medik dan pelayanan lainnya dalam satu zona area pelayanan.
“Sebenarnya, saat diusulkan pada beberapa tahun lalu, itu sudah dibuatkan gedung yang rencananya akan digunakan untuk layanan rawat jalan eksekutif. Namun seiring berjalannya waktu, gedung tersebut justru digunakan untuk laboratorium yang ada disebelah timur Dinas Kesehatan,” paparnya.
Demi mewujudkan adanya layanan ini di Kabupaten Trenggalek, Komisi IV meminta supaya gedung yang pernah digunakan untuk rawat inap paviliun, agar segera direnovasi dan digunakan untuk rawat jalan eksekutif. “Karena gedung yang dahulu untuk rawat inap paviliun sudah tidak digunakan, maka kita minta agar tempat itu direnovasi. Dan nanti bisa dimanfaatkan untuk rawat jalan eksekutif,” terang Sukarudin. (mil/sit)