Pemerintahan
Maksimalkan Pelayanan saat Covid-19, Disdukcapil Lamongan Manfaatkan Aplikasi Sego Boran
Memontum Lamongan – Ditengah menghadapi Pandemi wabah Virus Corona atau Covid -19 di Lamongan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lamongan tetap berupaya untuk memaksimalkan pelayanan dengan memanfaatkan aplikasi “Sego Boran” (sarana elektronik gratis berkas online administrasi kependudukan).
Dijelaskan Kepala Disdukcapil Lamongan, Sugeng Widodo, ditengah menghadapi wabah Virus Corona masyarakat tetap bisa melakukan proses pengajuan administrasi kependudukan (adminduk) secara On Line, sehingga masyarakat tak perlu mengantre di kantor Disdukcapil Lamongan.
“Pengajuan On Line meliputi, KTP el, KIA (Kartu Identitas Anak), akta kelahiran, akta kematian dan aktivasi data,” jelasnya kepada awak media, Rabu (15/4/2020).
Tak hanya itu, Sugeng mengatakan, bagi masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan tersebut caranya hanya menambahkan nomor kontak pelayanan yang tertera ke dalam Aplikasi Whattapp melalui nomor yang sudah disiapkan yakni “08113699514”.
“Untuk alur pengajuan, pemohon diharuskan menghubungi Call Center terlebih dahulu ke nomor WA yang sudah tertera dan dipublish ke masyarakat,” katanya.
Selain itu, kata Sugeng, pemohon akan langsung dipandu oleh operator call center Disdukcapil melalui nomor WA terkait untuk mengurus dokumen apa yang diperlukan. Proses selanjutnya, pemohon akan diarahkan oleh operator call center Disdukcapil untuk mengirim persyaratan dan formulir permohonan ke email yang sudah ditentukan.
“Kemudian, email diterima bidang untuk di verifikasi petugas. Dan apabila berkas persyaratanya ada kekurangan akan ada pemberitahuan untuk dilengkapi ulang, sedangkan yang sudah lengkap akan segera diproses,” katanya menjelaskan.
Lebih lanjut, Sugeng menambahkan, setelah persyaratan sudah dinyatakan lengkap dan segera diproses, kemudian pemohon akan mendapatkan pemberitahuan dari operator untuk pengambilan adminduk-nya.
“Para pemohon akan mendapatkan pemberitahuan dari operator untuk pengambilan dokumen yang sudah selesai,” tandasnya.
Langkah ini diambil Disdukcapil Lamongan kata Sugeng, mengacu kebijakan pemerintah pusat agar melakukan pelayanan adminduk yang sekaligus mengurangi kerumunan massa. (fjr/zen/yan)