Pemerintahan
Malang Zona Merah, Wali Kota Sutiaji Akan Siapkan RS Darurat
Memontum Kota Malang – Data kasus Covid-19 hingga tanggal (06/07), membuat Kota Malang masuk ke dalam zona merah. Terdata untuk total kasus terkonfirmasi positif Covid-19 mencapai 7.284 dengan penambahan 35 kasus di hari Selasa (06/07) dan total kematian sebanyak 675.
“Benar, Kota Malang zona merah. Ada 20 daerah lain di Jawa Timur yang masuk kategori zona merah,” ungkap Wali Kota Malang, Sutiaji, usai melakukan pantauan, Rabu (07/07) tadi.
Baca juga:
- Masa Kampanye Pilkada 2024 Bakal Jadi Perhatian Operasi Zebra Semeru
- Tingkatkan Kamseltibcar Lantas, Polres Trenggalek Gelar Apel Pasukan Operasi Zebra Semeru 2024
- Kombes Pol Nanang Jabat Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Buher Jabat Dirreskrimsus Polda Jatim
Karena kondisi yang dirasa parah dan darurat, pihaknya mengaku telah berkoordinasi dengan Pangdivif 2 Kostrad, Mayjen TNI Andi Muhammad, dan beberapa kepala-kepala Rumah Sakit di Kota Malang untuk membangun RS Darurat.
“Sudah saatnya mungkin kita akan membuat RS darurat. Jadi bukan Safe House saja,” terang orang nomor satu di Kota Malang itu.
Diakui pria berkacamata itu, kondisi RS rujukan Covid-19 di Kota Malang sangat crowded. “Jujur di Kota Malang ini sudah crowded ya. Semua bed sudah penuh,” sambungnya.
Bahkan karena kondisi ini, dijelaskan Sutiaji, Pangdivif 2 Kostrad menyarankan pasien Covid-19 untuk dirawat di RST Soepraoen. Dengan rencana pembuatan RS Darurat, diharapkan para pasien dengan kondisi tidak terlalu berat yang masih berada di RS Rujukan bisa segera dipindahkan ke RS Darurat tersebut.
“Harapannya nanti orang-orang yang di RS Rujukan yang kondisinya sudah tidak perlu penanganan khusus, itu kita geser segera,” terang Sutiaji. (mus/ed2)