Kabupaten Malang
Maling Gabah Pasuruan Satroni Gudang Selepan Singosari
Memontum Malang —Namanya maling, bak milik sendiri, pria bertubuh tambun ini nyelonong masuk gudang sepelan warga dan mengangkuti 2 karung gabah atau biji padi. Apes, tersangka kemudian berurusan dengan pihak kepolisian.
Berdasar rilis pers Polres Malang yang disampaikan Kasubaghumas Polres Malang, AKP Farid Fathoni, peelaku pencurian yang ditangkap bernama tersangka Lasiono (58) warga Dusun Warung Dowo, RT02/RW03, Desa Warung Dowo, Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan.
Ia diringkus anggota Reskrim Polsek Singosari, pada Minggu (6/5/2018) pukul 13.00. Dalam penangkapan, petugas juga menyita barang bukti berupa gabah curian sebanyak 2 karung atau beratnya 50 Kg lebih.
Selain gabah curian, pihak Polsek Singosari juga menyita sepeda motor Honda Supra DK-6466-DB, kaos lengan panjang abu-abu, celana panjang jeans biru, helm biru dan sepatu kulit warna cokelat.
Tersangka mencuri di gudang selep Gudang selep padi di Dusun Kembang, RT04/RW08, Desa Purwoasri, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang. Caranya layaknya maling. Ia masuk melalui pintu gudang yang tidak terkunci saat situasi sepi.
Kini, tersangka masih menginap di rumah tahanan Polsek Singosari dan menjalani pemeriksaan itensif penyidik. Ada dugaan, ia beraksi tidak sendirian dan tengah dikembangkan untuk penyelidikan lokasi pencurian dan kawanan lainnya. (sos)