Banyuwangi

Mandikan Bebek, Pinggang Disabet Clurit

Diterbitkan

-

Tersangka Hariono didampingi Kanitreskrim Polsek Giri, Ipda Bambang Suhadiman.

Memontum Banyuwangi—- Gara-gara saluran irigasi dibuat mandikan bebek, nyawa Feri Irawan (24) warga lingkungan, Mojoroto, Kelurahan Mojooanggung, Kecamatan Giri, nyaris melayang. Korban disabet clurit oleh Hariono (60) tetangga korban. Yang mengakibatkan, pinggang Feri Irawan robek dan mendapat 24 jahitan.

Dikatakan Kapolsek Giri, melalui Kanit Reskrim Ipda Bambang Suhadiman, kronologi terjadinya tindak pidana penganiayaan ini bermula, tersangka Hariono sedang membersihkan aliran irigasi di sawah miliknya yang tersumbat kotoran.
Tidak lama berselang, datang Feri Irawan, mendapati air disaluran itu surut, korban langsung marah-marah. Perang mulutpun terjadi.

“Masalah ini hanya bermula kesalahpahaman saja, Korban Feri Irawan maunya membendung saluran irigasi untuk memandikan bebeknya, sedangkan tersangka Hariono membersihkan saluran air, untuk mengairi tanamannya,” papar Kanitreskrim Polsek Giri.

Karena sama-sama emosi, lanjut Ia, maka terjadilah baku hantam antara tersangka dan korban.

Advertisement

“Akibat pertengkaran itu, tersangka menyabet pinggang korban sebanyak dua kali, yang pertama tidak mengenai sasaran sedangkan sabetan yang kedua ini, mengenai tubuh korban, mengakibatkan pinggang sebelah kiri korban robek dan harus mendapat perawatan medis, dengan dijahit, ada 24 jahitan,” papar Ipda Bambang Suhardiman.

Melihat ada kegaduhan ditengah sawah, tetangga korban langsung melaporkan kejadian ini ke Polsek Giri. Atas laporan dari warga tersebut, pihaknya langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) namun tersangka Hariono tidak ada di tempat.

“Maunya mau menangkap tersangka terkait laporan itu, e, ternyata, tersangka datang sendiri ke Polsek, menyerahkan diri,”katanya.

Akibat perbuatannya, tersangka Hariono dijerat pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan yang mengakibatkanluka berat, dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara.

Advertisement

“Barang bukti 1 clurit, dan baju milik korban kami amankan untuk dijadikan barang bukti, dan terangka kami tahan,”tandas Kanitreskrim Polsek Giri, Ipda Suhadiman. (ras/yan)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas