Banyuwangi

Warga Desa Harjokuncaran Selundupkan Pil Trex di Celana Dalam

Diterbitkan

-

Nurul Aini bersama petugas pemeriksa Lapas Banyuwangi

Memontum Banyuwangi—– Selundupkan pil Trihexyphenidyl sebanyak 400 butir dicelana dalam, Nurul Aini (33) warga Desa Harjokuncaran, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Malang diamankan Satuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Banyuwangi, Selasa (6/2/2018).
Terbongkarnya, aksi penyelundupan ini terkuak, setelah petugas Lapas menggeledah tersangka ketika akan menjenguk salah satu tahanan.

“Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan ratusan pil daftar G itu, yang disembunyukan di celana dalamnya,”terang Kalapas Banyuwangi, Ketut Akbar.
Setelah dilakukan pemeruksaan, Nurul Aini mengaku kalau pil Trex sebanyak itu akan diberikan ke warga binaan blok F 11. Atas nama Sahrul suami dari Nurul Aini. Atas temuan tersebut, pihaknya pihaknya langsung memghubungi Satnarkoba Polres Banyuwangi agar diamankan.

“Saya langsung menghubungi Satnarkoba, agar diamankan orang tersebut,”paparnya.
Sementara Nurul Aini mengaku kalau barang haram yang diselundupkan ke Lapas itu atas suruhan sang suaminya. Dan yang memberikan pil-pil ini dari sahabat suaminya.

“Saya menyesal mas, kalau saya tidak mau mengantar pil ini, saya dimarahi suami saya, dengan terpaksa saya melakukan ini,”ujar Nurul Aini ketika dikonfirmasi sejumlah wartawan. (ras/yan)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas