Lumajang

Mantap…Bikin Dokumen Kependudukan di Lumajang Sekarang Cepat dan Gratis !!

Diterbitkan

-

Memontum Lumajang –Sejalan dengan visi – misi Bupati dan wabub lumajang yang mencanangkan semua pelayanan diharuskan serba cepat
Pelayanan dokumen kependudukan dapat diselesaikan dalam waktu 1×24 jam selama pemohon lengkap membawa berkas-berkasnya. Hal ini disampaikan Kepala Dispendukcapil H. Ahmad Taufik Hidayat SH.M.Hum.

“Pelayanan pengurusan dokumen kependudukan di kantor dinas kependudukan dan catatan sipil (Dukcapil) kini bisa selesai dalam waktu 24 jam” terangnya. Kamis (27/9/2018).

Taufik menyampaikan ini sesuai dengan visi – misi dari Bupati dan Wabub H. Thoriqul Haq MML – Ir. Indah Amperawati M.Si bahwa pengurusan dokumen kependudukan harus tuntas di kecamatan, itu sebenarnya sudah di mulai.

“Kami sudah mencanangkan pelayanan SAHAJA, maksudnya sehari saja, itu kalau pemohonnya datang sendiri ke dispenduk, nanti kita layani secepat mungkin, tadi terbukti setelah kita lakukan evaluasi ujicoba itu bisa selesai sekitar 30 menit sampai 1 jam” ungkapnya.

Advertisement

Abah Taufik juga mengatakan, kenapa pemohon harus datang sendiri ke dispenduk, hal itu dilakukan bertujuan untuk memberantas adanya calo sehingga masyarakat itu familier untuk mengurus sendiri kepentingannya dan itu gratis.

“Keluhan masyarakat itu selama ini, adanya pungutan dari oknum-oknum tertentu sehingga masyarakat itu terbebani dengan biaya – biaya itu,” kata Taufik.

Kedepan, Taufik menyatakan pihaknya akan melakukan langkah strategis yaitu dengan melakukan jemput bola ke Desa, itu dengan langsung cetak di tempat, untuk akte dan kartu keluarga (kk). Untuk KTP memang sedikit ada kendala untuk cetak ditempat, karena itu terkait jaringan internet.

“Kita bisa mekakukan cetak ditempat itu dengan catatan jika jaringan internetnya bagus, tidak ada istilah sulit, kami mengharap kepada masyarakat untuk melengkapi administrasi kependudukannya” pungkas Taufik.(adi/yan)

Advertisement
Advertisement
Lewat ke baris perkakas