Lumajang

Masyarakat Desa di Lumajang Tuntut Perbaikan Jalan Rusak Akibat Truk Muat Tebu

Diterbitkan

-

Memontum Lumajang –Berkali-kali Warga melakukan aksi disetiap musim giling, dengan penghentian lalu lalang kendaraan truck tebu yang diduga bermuatan melebihi tonase yang melakukan pengiriman ke PG Jatiroto, diantaranya warga Desa Dawuhan Wetan, Desa Sumbersari Kec. Rowokangkung, Desa Banyuputih lor, Kec Randuagung, desa Banyuputih kidul, dan Desa Rojopolo, Kec. Jatiroto.

Sehingga sempat muncul berbagai rumor yang cukup menyudutkan beberapa pemangku kebijakan maupun instansi terkait, meski saat ini truck bermuatan tebu ataupun lainnya yang kerap melalui jalan dan jembatan dengan spesifikasi klas III dengan maksimal tonase 8 ton yang melintas desa-desa tersebut sudah tidak lagi lewat, namun ibarat pepatah mengatakan “nasi sudah menjadi bubur” yang artinya meski tuntutan warga telah dipenuhi namun insfrastruktur jalan dan jembatan sudah terlanjur banyak yang rusak, tentunya perlu perbaikan dan perawatan berkala secara periodik.

“Pemerintah Kab. Lumajang, harus bertanggung jawab atas kerusakan jalan dan jembatan sepanjang jalan yang rusak akibat dugaan truck bermuatan tebu dan lainnya yang bermuatan melebihi tonase”,Ujar Erik Pelupessy salah seorang tokoh masyarakat Desa Rojopolo,Kec. Jatiroto, Kamis (27/9/2018).

Erik juga mengatakan bahwa setiap warga negara Republik Indonesia juga berhak menikmati fasilitas dari pemerintah untuk kenyamanan dan keamanan saat berkendara, pasalnya jalan dan jembatan yang rusak akibat dugaan muatan truck bermuatan tebu tersebut, kerap meresahkan masyarakat saat melalui jalan dan jembatan yang bukan peruntukannya.

Advertisement

“Jalan ini bukan hanya untuk truck-truck bermuatan tebu yang menuju PG Jatiroto saja, kami sebagai warga juga butuh kenyamanan saat berkendara”, katanya.

Rencananya sebagai bentuk protes, pihaknya bakal berkoordinasi dengan sejumlah tokoh masyarakat dari sejumlah desa yang jalan dan jembatannya rusak akibat dugaan tonase berlebih muatan tebu.

“Kita bakal bersikap menuntut perbaikan kepada pemerintah Kab. Lumajang, mencukupkan rambu rambu lalu lintas yang cukup dan sesuai informasinya, sosialisasi penggunaan infrastruktur pembangunan dan informasi yang cukup tentang pembangunan masyarakat di sekitar kawasan industri serta bersama sama membangun kerjasama yang saling menguntungkan antara masyarakat dan pihak Perusahaan PG Djatiroto” pungkasnya.(adi/yan)

Advertisement
Advertisement
Lewat ke baris perkakas