Bondowoso
Masuk Hotel, 4 Perangkat Desa Paguan Diminta Mundur
Memontum Bondowoso — Empat orang perangkat desa Paguan, Kecamatan Taman Krocok akhirnya menandatangi surat pernyataan mengundurkan diri sebagai perangkat desa lantaran mereka diduga kuat melakukan tindakan asusila di salah satu hotel kelas melati bersamaan dengan orang melaksanakan solat Jum’at kemarin.
Keempat perangkat desa itu ada yang menjabat sebagai Kepala Dusun (Kasun) dan ada pula yang menjabat sebagai Bendahara dan Kaur. Kini, pihak desa sedang memproses surat pengunduran empat orang perangkat desa tersebut.
Kepala Desa Paguan,Kecamatan Taman Krocok, Hanan mengemukakan bahwa pihaknya membenarkan adanya surat pernyataan pengunduran diri empat orang perangkat desanya itu.
“Iya, Pak. Ada empat orang yang bersedia mengundurkan diri, mereka itu dua orang perempuan dan dua orang laki laki. Kami akan menindaklanjuti surat pernyataan itu. Kami juga akan berkonsultasi dengan pihak Kecamatan dan juga Kabupaten,” ujar Hanan.
Meski demikian, Hanan tidak menjelaskan secara detail persoalan yang dilakukan oleh perangkat desanya itu, namun berdasarkan keterangan dari beberapa orang warga, empat orang tersebut nyaris dihakimi massa karena mereka masuk ke sebuah hotel kelas melati di Bondowoso bersamaan dengan pelaksanaan solat Jum’at beberapa hari lalu sekitar pukul 11.30.
Beruntung, sejumlah perangkat desa melakukan pencegahan sehingga warga tidak datang ke hotel melakukan hakim sendiri. “Warga dicegah datang ke hotel setelah menerima laporan dari beberapa orang bahwa empat orang perangkat desa itu selalu ke hotel bersamaan dengan pelaksanaan solat Jum’at. Setelah mendengar laporan itu, warga hendak ke hotel tetap hal itu dicegah oleh perangkat desa. Warga lalu melaporkan ke kepala desa, hingga akhirnya, kades dan perangkat datang ke hotel dan menemukan sepeda motor perangkat desa itu diparkir di halaman hotel, sedangkan perangkat desa ada di dalam,” ujar salah seorang perangkat desa Paguan.
Beberapa saat kemudian, empat orang perangkat desa keluar dari hotel, namun dua orang pria kabur meninggalkan hotel, sedangkan dua perangkat desa yang perempuan tetap di hotel.
Selanjutnya, kades dan perangkat desa memanggil empat orang perangkat yang kepergok masuk hotel itu ke balai desa. Kades kemudian menginterogasi mereka tujuan mereka masuk hotel. Awalnya, mereka mengaku hanya sekedar makan, namun akhirnya mereka mengakui jika mereka memiliki hubungan spesial sesama perangkat.
Karena perbuatan mereka melanggar asusila dan mencoreng nama baik desa serta bertentangan dengan ajaran agama dan visi misi Bupati Bondowoso, kades lalu meminta mereka mengundurkan diri sebagai perangkat. Mereka lalu menandatangani surat pernyataan mengundurkan diri sebagai perangkat desa di atas materai 6000.
“Sebenarnya, mereka sudah pernah diingatkan jauh sebelumnya, agar tidak melakukan perbuatan asusila. Apalagi mereka sama sama mempunyai istri dan suami. Maka karena ini sudah pelanggaran yang kesekian kalinya, maka tidak ada jalan lain kecuali lebih baik mereka mundur sebagai perangkat desa akibat dari perbuatan mereka sendiri,” terang kades. (cw-1/yan)