Kota Malang
Masuk PPKM Level 4 Hingga 25 Juli, Ini Langkah Pemkot Malang
Memontum Kota Malang – Setelah Presiden RI, Joko Widodo, mengumumkan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga 25 Juli 2021, Menteri Koordinasi Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, langsung mengadakan rapat koordinasi dengan seluruh kepala daerah, Rabu (21/07).
Rakor yang berlangsung secara virtual itu juga diikuti oleh Wali Kota Malang, Sutiaji, beserta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Malang. Usai rakor tersebut, Wali Kota Sutiaji mengatakan bahwa Kota Malang masuk ke dalam kategori PPKM Level 4.
Baca Juga:
- Perumda Tugu Tirta Permudah Sambungan Baru untuk Masyarakat Kota Malang
- Pj Wali Kota Malang Minta Peserta Pilkada Taati Peraturan Pemasangan APK
- Dukung Kegiatan Ponpes, Pemkot dan Kemenag Dampingi Pertumbuhan Ponpes
“Sebetulnya secara substansial itu tidak ada perubahan, hanya memang perubahannya namanya saja, awalnya PPKM Darurat, sekarang menjadi PPKM Level 4 untuk Kota Malang. Jadi jam operasional dan apa-apa yang harus dilakukan oleh Pemerintah Daerah juga sama,” ungkapnya pada awak media.
Berdasarkan keterangan Sutiaji, hampir seluruh daerah di Jawa Timur masuk dalam PPKM Level 4. Sedangkan daerah lain ada yang masuk dalam kategori PPKM Level 3, seperti Kabupaten Malang.
“Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) juga berubah namanya, terbaru Inmendagri Nomor 22 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali. Rata-rata daerah di Jawa Timur masuk level 4,” tambahnya.
Masuknya Kota Malang pada PPKM Level 4 dijelaskan Sutiaji karena tingkat Bed Occupancy Rate (BOR) dan positivity rate masih mengkhawatirkan. Untuk BOR dijelaskan pemilik kursi N1 itu, Kota Malang memiliki 1.007 bed untuk pasien Covid-19, namun hanya 361 yang diisi oleh warga Kota Malang.
“Sisanya adalah luar Kota Malang, itu memang resiko kota besar yang memiliki Rumah Sakit (RS) rujukan Covid-19. Karena RS tidak hanya diperuntukkan bagi warga Kota Malang saja, melainkan semua,” kata Sutiaji.
Sementara itu, untuk menghadapi tingkat positifivity rate, Wali Kota berkacamata itu bertekad untuk menguatkan testing bagi warga Kota Malang.
“Berdasar data dari Dinas Kesehatan (Dinkes) sebenarnya positivity rate kita masih di bawah 2 persen. Tapi tetap testing digencarkan, contoh saja kemarin petugas penyembelih dari 3.600 yang terkonfirmasi positif ada 2 orang. Artinya testing akan kita percepat,” tegas pria penggemar olahraga bulu tangkis itu.
Selama masa PPKM Darurat 03-20 Juli, dirasa Sutiaji sudah cukup efektif. Tetapi pihaknya tetap terus memperketat mobilitas warga, yang mana dalam hal ini melibatkan pihak Rt dan Rw.
“Sekali lagi akan kita kuatkan PPKM Mikro, mobilitas orang dipantau oleh Rt Rw. Insyaallah literasi dan edukasi masyarakat nanti juga melalui Rt Rw,” urainya.
Penguatan itu antara lain penyekatan dan pantauan mobilitas warga selama 1×24 jam penuh oleh pihak Rt dan Rw.
“Mobilitas masyarakat yang keluar dan yang masuk disekat 1x24jam. Ketika sudah di atas pukul 20.00, warga tidak boleh keluar, begitu pula yang masuk. Saya rasa kalau pantauan mobilitas seperti ini juga tidak ada kaitannya dengan ekonomi,” kata Sutiaji. Dengan begitu ia berharap kedepan tak ada lagi perpanjangan PPKM Level 4 ini. (hms/mus/ed2)