Berita
Mathur Husyairi Anggap Pidana Penjemput Paksa Covid-19 Tidak Mendidik
Memontum Pamekasan – Ramainya penjemputan paksa jenazah terindikasi Covid-19 di Madura membuat anggota komisi E DPRD Jatim Mathur Husyairi angkat bicara. Wakil dari Madura tersebut menilai pidana bagi penjemput paksa pasien Covid-19 dinilai tidak mendidik.
Mathur mengaku sejak awal mengkritisi negara dalam hal ini pemerintah yang tidak hadir mensosialisasikan yang sesungguhnya kepada masyarakat. Memahamkan masyarakat di pedesaan terutama yang dikenal fanatik terhadap agama. Dalam pemahaman mereka mengurusi jenazah harus dilakukan secara islami sebagai seorang muslim.
“Kejadian di Bangkalan, Sampang, yang terbaru viral di Pamekasan sebagai bentuk kelemahan kordinasi antara pemerintah dengan ormas-ormas besar di Madura. Seperti NU, Muhammadiyah atau lainnya. Dan ini bentuk minimnya koordinasi dengan para ulama dan kiai,” sesalnya.
Legislator asal Bangkalan itu menilai ketika kejadian itu muncul di Medsos, penjemputan paksa jenazah semestinya tidak harus terjadi di Madura. Sebelum terjadi di Madura harusnya disikapi agar tidak terjadi di Pulau Garam.
“Tapi setelah terjadi, pemerintah panik, bingung. Yang ada pemerintah ingin mengambil tindakan tegas dengan menggunakan SOP. Kemudian didawakan dengan tindkaan kriminal, atau pidana. Cara seperti ini bukan penindakan yang mendidik,” ujarnya.
Aktivis anti Korupsi itu menjelaskan, seharusnya tim gugus tugas yang terdiri dari tim kesehatan, polisi, dan stakelholder lain sejak awal mengkomunikasikan, mengantisipasi melihat kondisi masyarakat Madura yang fanantik dalam beragama.
Katakanlah pasien yang positif corona, sejak awal memeprlihatkan jenazah diruang mayit kepada keluarga. Keluarga harus bisa melihat dari jarak jauh. Walaupun memaksa mendekat harus disiapkan SOP dengan APD, diberikan ijin untuk melihat. Terutama, bagi perwakilan keluarga yang paling dekat.
“Keluarga juga ikut menyaksikan bahwa jenazah benar-benar ditangani secara islami,” tegasnya.
Direktur LSM Cide’s itu mengatakan meskipun ada kontroversi di tengah masyarakat, jenazah Covid-19 harus dimandikan, atau di tayammukan itu hal teknis. Yang terpenting bagaimana memberikan pemahaman kepada keluarga. Sehingga tidak terjadi penolakan ketika dilakukan pemakaman secara protokol Covid-19.
“Protokol iya. Tapi mengabaikan tuntunan agama dalam menyelesaikam urusan jenazah sampai dikebumikan itu penting,” paparnya.
Alumnus UIN Sunan Ampel Surabaya itu menambahkan kalau masyarakat terus dilawan akan memancing emosi. Kejadian yang tidak diinginkan bisa terulang kembali. Terutama kejadian penjemputan paksa dijalan. Akhirnya, yang dikorbankan juga masyarakat
“Petugas medis menjalankan sesuai SOP. Masyarakat awam karena kurang sosialisasi karena tetap bepegang pada ajaran agama akhirnya berbenturan,” paparnya.
Pria kelahiran Sambas itu mengatakan, kalau sejak awal didiskusikan, dicarikan solusi dia merasa hal itu tidak akan terjadi. “Apalagi masyarakat Madura sami’na waatokna kepada kiai,” pungkasnya. (adi/yan)