Berita
Mau Dapat Uang Rp 2,4 Juta, Datang ke Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Lumajang
Memontum Lumajang – Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Lumajang, Suharwoko menyampaikan, Pemerintah menyiapkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) yang akan diberikan kepada 12 juta pelaku usaha mikro di Indonesia sebesar masing-masing Rp2,4 juta.
Syarat mendapatkan program ini sangat mudah, cukup mengisi formulir usulan peserta, fotocopy E-KTP, cetak foto pelaku usaha bersama produk atau usahanya serta fotocopy Kartu Keluarga (KK) bagi yang belum memiliki rekening tabungan.
Dijelaskan, program hibah modal kerja diberikan kepada pelaku usaha mikro yang belum mendapatkan pembiayaan perbankan, baik Kredit Usaha Rakyat (KUR) maupun pinjaman modal kerja dan investasi lain perbankan agar usaha mikro bangkit kembali di masa pandemi Covid-19.
“Ini jangka waktunya menurut juknis sampai 12 September, tetapi kalau sudah terpenuhi kuotanya akan ditutup sewaktu-waktu, jadi teman-teman usaha mikro yang membutuhkan permodalan bisa secepatnya datang ke kantor kami,” ujarnya, Selasa (25/08/2020) siang.
Lanjut dia, kriteria yang dipersyaratkan adalah pelaku usaha mikro yang aktif melakukan kegiatan usaha, bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), bukan anggota TNI/Polri dan bukan pegawai BUMN/BUMD.
Pihaknya juga mempermudah masyarakat dalam melengkapi persyaratan mendapatkan program ini. Pihaknya menghadirkan BRI Cabang Lumajang di kantor Dinas Koperasi dan Usaha Mikro untuk mempermudah pembuatan rekening baru.
“Validasi dari kita, harus ada KTP Elektronik dan foto usaha, persyaratannya mudah sekali nanti kita yang merekap dan mengirimkan ke Kementerian secara berkala secepatnya,” pungkasnya. (adi/syn)