Berita
Peternak Ayam Demo, Tuntut Stop Pasokan Ayam dari Luar Madura
Disperindag-Disnak Klaim Ayam Pedaging di Jatim juga Nyungsep
Memontum Pamekasan – Massa yang tergabung dalam forum mahasiswa dan masyarakat revolusi (REFORMASI) mendatangi gedung DPRD Pamekasan, Selasa ( 25/08/20). Massa gabungan dengan peternak lokal Gerbang Salam itu menyampaikan lima tuntutan.
Pertama, Pemkab harus menegakkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 7/2020 tentang Harga Acuan Pembelian Di Tingkat Petani Dan Harga Penjualan Di Tingkat Konsumen. Kedua, segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan sikap tegas untuk menstabilkan harga.
Massa aksi juga mendesask Pemkab menghentikan pasokan ayam dari luar Madura dan mengedepankan ayam lokal. Tidak hanya itu, massa mendesak memfungsikan satuan tugas (satgas) pangan. Lalu, mendesak membuatkan perda untuk selematkan peternak ayam mandiri.
Korlap Aksi Formaasi Iklal menilai Pemkab Pemerintah Pamekasan tidak peduli terhadap peternak ayam lokal. Menurut dia, peternak ayam di Pulau Madura hususnya di daerah Pamekasan mengalami kerugian yang mencapai angka 7-15 juta rupiah.
Penyebabnya, masuknya pemasok dari luar Madura yang menjual di bawah harga para peternak lokal. Hasil pantauannya, pemasok dari luar pulau Madura ini sudah lebih dari satu tahun beroperasi. “Kalau tidak bisa stop pengiriman ayam dari luar akan merugikan peternak lokal lagi, para peternak lokal pernah melakukan pencegatan di Kota Bangakalan tepatnya pada awal bulan yang lalu dan pertengahan bulan itupun ada perlawanan dari pihak pemasok dari luar,” teriaknya.
Menurutnya, saat itu peternak lokal sempat mengancam akan membacok pemasok dan mau membakar mobil. Tapi, kejadian berhasil dicegah oleh sesama peternak lokal. “Ada dampak dari pencegatan itu. Para peternak ayam lokal bisa meraih keuntungan walaupun hanya sedikit,” teriaknya.
Selesai melakukan orasi, perwakilan massa diterima perwakilan instansi terkait untuk menyampaikan aspirasi. Ruang pertemuan Sekkab menjadi tempat negosiasi dengan intansi terkait. Disana sudah ditunggu Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Achmad Sjaifudsin dan Kepala Dinas Peternakan Pamekasan Bambang Prayogi. Sekitar satu jam negosiasi itu dilakukan.
Hasilnya, Disperindag dan Dinas Peternakan akan berupaya memfasilitasi ayam pedaging dimasukkan kepada program bantuan pangan non tunai (BPNT) yang digawangi Dinas Sosial (Dinsos).
Menanggapi tuntutan itu, Kepala Disperindag Pamekasan Achmad Sjaifuddin mengatakan, anjloknya harga itu terjadi di level peternak di Jawa Timur. Hal itu termasuk keprihatinan Pemkab Pamekasan.
Sjaifuddin menjelaskan, pembelian sesuai Permendag harga berkisar Rp 19-21 ribu. Dalam ketentuan itu, ketika harga pembelian di tingkat petani di bawah acuan, maka Menteri Perdagangan yang berhak menstabilkan harga. Tentu, melalui BUMN dan Bulog. “Di level konsumen juga seperti itu,” ujarnya.
Nah, untuk mengatasi itu, Instansinya akan berembuk dan berdiskusi dengan pimpinan. Yakni, Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan. Kalau menegakkan aturan dengan cara menekan kepada menteri, bisa saja itu dilakukan. Tapi, harus melalui pimipinan “Terkait Perda. Pedaging atau petelur harus ada kajian lebih lanjut misalnya minus dan efektifitas seperti apa (perda itu). Turunannya apa bisa dilanjutkan deengan perda dan perbup (perlu kajian),” paparnya.
Terkait Satgas Pangan, karena dia masih baru menjabat sebagai Kepala Disperindag akan dilakukan sinkronisasi. “Subtansi Satgas pangan ingin menstabilkan harga. Makanya, kami akan menjembatanibprodusen dan konsumen itu,” klaimnya.
Terkait tuntutan untuk menghentikan pasokan, pihaknya belum tahu ada aturan main, atau pola perdagangannya. Rujukan itu, masih akan diajukan ke pimpinan. “Masalahnya, semua daerah memiliki masalah yang sama. Harga ayam ditingkat peternak (juga) rendah sakali. Pasokan dengan kebutuhan harus seimbang. Suplay and deman,” paparnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Peternakan Bambang Prayogi mengaku hal itu juga menjadi keprihatinan instansinya, juga peternak. Namun, Pemerintah nyatanya tidak tinggal diam. Selalu memantau harga ayam. “Kondisinya cendrung menurun, ditambah permasalahan pandemi,” ujarnya.
Bambang juga menyinggung desakan massa untuk menyetop pembangunan kandang milik PT. Bambang menilai kandang diatas 10 ribu ayam harus berizin. Sementara dibawah itu tidak perlu berizin. “Kami bersama Pemprov dan pusat sudah mengadakan pertemuan terkait masalah harga. Isinya mewajibkan perusahaan besar membeli ayam peternak. Tapi, apakah bisa?, ” tanyanya.
Pria yang Plt Kepala Distan PHP Pamekasan itu khawatir, seperti halnya tembakau. Saat dicegat di tengah jalan mengaku akan ke Sumenep. “Kita kan gak tahu apa (ayam atau tembakau itu) kembali ke Pamekasan lagi,” paparnya. (jun/adi/syn)