Berita
Mau Ungkap Korupsi Anggaran Habis, LSM di Trenggalek Ngamen
Memontum Trenggalek – Puluhan anggota dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kota Keripik Tempe mengelar aksi damai turun ke jalan. Aksi damai tersebut dilakukan sejumlah LSM lantaran diketahui, Kepala Kejaksaan Negeri Trenggalek yang menyebutkan bahwa pihaknya kehabisan anggaran untuk pengungkapan kasus korupsi.
“Telah diketahui bersama bahwa beberapa waktu lalu Kajari Trenggalek mengeluarkan statement yang menyebut pihak Kejaksaan Negeri Trenggalek kehabisan anggaran untuk mengungkap kasus. Makanya hari ini, kita semua mewakili masyarakat Trenggalek melakukan ngamen ke jalan dan menyerahkan dana yang dikumpulkan kepada Kajari Trenggalek yakni Lulus Mustofa,” ungkap Koordinator aksi, Imam Bahrudin saat dikonfirmasi, Senin (03/02/2020) siang.
Aksi ini juga merupakan wujud kepedulian masyarakat Trenggalek guna mendukung pengungkapan kasus korupsi yang ada di Trenggalek.
Imam mengatakan, banyaknya dugaan kasus tindak pidana korupsi yang tidak tersentuh oleh pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Trenggalek di masa jabatan Lulus Mustofa dibuktikan karena lemahnya kepemimpinan.
“Sehingga hal ini menimbulkan pertanyaan dikalangan masyarakat Peduli Anti Korupsi Trenggalek. Sepeti kinerja Kejaksaan dalam melakukan pelayanan publik terhadap penanganan perkara tindak pidana korupsi telah memenuhi harapan masyarakat,” imbuhnya.
Banyaknya temuan proyek bermasalah, lanjut Imam, seeta dugaan adanya oknum DPRD Trenggalek yang mengerjakan proyek sendiri menjadi alasan kuat sejumlah LSM menggelar aksi damai ini.
Disebutkan, kasus Hibah Nelayan di Daerah Kecamatan Watulimo terkait pengadaan bantuan kapal yang diadukan oleh organisasi masyarakat KPK RI Trenggalek yang diduga dilakukan oelh salah satu oknum anggota DPRD.
“Hal tersebut menjadi bahan penilaian dan tolok ukur buruknya kualitas penanganan tindak pidana korupsi di Trenggalek,” tegas Imam.
Tak hanya itu, Forum Masyarakat Anti Korupsi Trenggalek juga menuntut kepada Kejaksaan Negeri Trenggalek untuk mengusut proyek yang diduga bermasalah saat dikerjakan.
Seperti pembangunan proyek Rumah Sakit Umum Panggul, pasar Karangan, pembangunan jembatan Cupuk Winong Tugu, peningkatan jalan Munjungan Panggul, peningkatan jalan Paldaplang, pembangunan paving Desa Ngentrong, jalan Kerjo Tumpuk dan Saluran di Desa Kayen.
“Selama kurun waktu setahun terakhir, Kejaksaan telah mandul dalam menangani kasus tindak pidana korupsi dan masih pada seputar kasus tindak pidana korupsi dari peninggalan Kejari sebelumnya,” pungkasnya.
Dalam aksinya ini, masa aksi turun ke jalan dan ngamen mulai dari Tugu Garuda Alun – Alun Trenggalek hingga di depan Kantor Kejaksaan Negeri Trenggalek. Selain mengumpul dana untuk diberikan kepada Kajari Trenggalek, masa aksi juga menuntut agar pihak Kejaksaan segera menindaklanjuti temuan – temuan proyek pembangunan yang bermasalah.
Diketahui dana yang terkumpul dari hasil ngamen kali ini sebanyak Rp 5 juta. (mil/oso)