Kota Batu

Mawardi Akui Langsung Tarik Edaran Sumbangan DLH Kota Batu

Diterbitkan

-

Surat Yang Menjadi Viral

Memontum Kota Batu—-Beredar surat Bantuan Zakat Fitrah dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batu kepada pengurus takmir masjid/mushola di beberapa tempat di Kota Batu. Edaran yang dikeluarkan DLH pada tanggal 13 Juni 2018 berisi tentang perihal bantuan memperingati Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriah serta persiapan libur panjang karena meningkatnya kunjungan wisatawan ke Kota Batu.

Imbasnya akan ada dampak yang signifikan yaitu penumpukan volume sampah. Maka, kebersihan, keindahan dan kenyamanan tetap harus dijaga. Menindaklanjut hal ini surat menyebut meminta bantuan zakat fitrah/mal diperuntukkan bagi petugas penyapu/kebersihan.

Surat No 600/Kep/422.110/2018 tertuju kepada pengurus Masjid Al-Hikmah, Kelurahan Ngaglik tersebut pun ditanda tangani oleh Mawardi selaku Kabid Kebersihan dan Pertamanan DLH Kota Batu, rencananya diperuntukkan kepada 20 petugas kebersihan dilingkup Kelurahan Ngaglik. Tembusan surat juga langsung diarahkan kepada Kadis Lingkungan Hidup untuk pemberitahuan. Anehnya, surat tanpa stempel Dinas LH Kota Batu.

Menanggapi hal ini Mawardi saat dikonfirmasi mengakui dengan adanya surat edaran tersebut. Tetapi, dia menjelaskan jika sudah mencabut edaran hari itu juga/sore harinya usai disebarkan. Padahal ungkap Mawardi, tujuan surat untuk kebaikan dan sosial, tetapi jika disalah artikan nanti akan menimbulkan kegaduhan.

Advertisement

” Bukan tujuan pribadi, ini sosial. Surat langsung saya tarik sore harinya. Kan petugas kebersihan juga patut disantuni dan diperhatikan. Toh jika tidak ngasih ya tidak apa-apa,” gumam Mawardi, Jumat (22/6/2018) malam usai mengikuti Rapar Paripurna Penetapan RPJMD di DPRD Kota Batu.

Saat ditanya jika pihak Pemkot Batu/DLH sudah menganggarkan gaji dan Tunjangan Hari Raya (THR) Mawardi enggan menjawab.

“Untuk motivasi saja, ” ungkap Mawardi.

Salah satu staf DLH Kota Batu yang enggan namanya disebut membenarkan jika sebelum lebaran Mawardi membuat surat edaran.Namun dia menekankan jika surat tersebut tidak ada persetujuan dari Kadis Lingkungan Hidup Kota Batu Arief As Shidiq.

Advertisement

” Memang Pak Mawardi membuat edaran. Setahu saya itu tidak ada perintah dari Pak Arief (Kadis). Inisiatif Pak Mawardi sendiri atau bagaimana saya kurang faham. Buktinta tidak ada stampelnya,” jelas dia sembari berpesan agar namanya dirahasiakan.

” Padahal dinas sudah memberikan THR dan gaji untuk petugas kebersihan, “sambungnya.

Yoyok Hari salah satu aktivis masyarakat mengeluhkan adanya edaran surat meminta zakat/mal. Dirinya mengakui surat sangat menyesatkan, seolah-olah dinas meminta ke seluruh instansi untuk memberikan THR pada petugas kebersihan. Sesuai aturan, THR bisa diberikan bila instansi yang bersangkutan punya kelebihan dana. Itupun yang harus memberikan pimpinan ke pegawai.

“Sesuai aturan yang saya ketahui, pejabat daerah dilarang menerima THR dari siapapun karena masuk sebagai gratifikasi,” ujarnya, Sabtu (23/6/2018).

Advertisement

Terpisah, Yandi Galih Pratama Lurah Ngaglik saat dikonfirmasi mengaku jika baru saja tahu adanya edaran saat dikonfirmasi.

” Wah saya baru saja tau mas. Saya ndak faham, mungkin kalau ada tembusan ke Kantor Kelurahan Ngaglik baru saya tau. Itu tidak ada tembusan ke sini, ” kata Yandi.

Pantauan Memontum.com (Grup Harian Pagi Memo X), bukan hanya di Ngaglik saja yang menerima edaran tetapi ada dibeberapa tempat juga seperti Kelurahan Sisir dll. Salah satu pengurus Masjid besar di Kota Batu juga mau memberikan keterangan namun enggan namanya disebut mengiyakan hal ini. Bahkan beberapa pengurus sempat menanyakan kepada dirinya.

” Ya kemarin sebelum lebaran banyak yang tanya. Selain melalui edaran permintaan secara lesan juga dikatakan langsung oleh Pak Mawardi kepada kami. Saya juga bingung, bukan saya mengeluh akan tetapi sesuai anjuran Agama Islam apakah penyapu jalan termasuk dari 8 golongan penerima zakat. Karena zakat fitrah ada ketentuan untuk dibagikan kesiapa yang berhak, ” jelasnya.

Advertisement

Hingga berita ini ditulis, Arief As Shidiq Kadis LH belum bisa dikonfirmasi. (lih/yan)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas