Kabupaten Malang
Residivis Maling Sapi, Jelang Tahun Baru Curi Itik
Memontum Malang–Jelang malam tahun baru, pria ini malah ketiban apes saat beraksi mencuri empat ekor itik dan seekor ayam di Desa Curungrejo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.
Rabu, 26 Desember 2018, pukul 03.00 aksi dilakoni tersangka Manan (69) warga Desa Sumbersuko, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang dan seorang rekannya–dalam pengejaran petugas (DPO).
Dua pelaku menyatroni kandang ternak milik warga di pinggir jalan Curungrejo Kepanjen. Satu berperan mencari sasaran dan menentukan lokasi aksi. Sementara tersangka Manan menjadi eksekutor atau memasuki lokasi.
Awalnya tersangka berhasil memasuki sekitar lokasi belakang kandang sasaran. Ia menggunakan batang pohon kelapa untuk menaiki tembok setinggi 2 meter.
Ia lalu mengambil 4 ekor itik. Itik curian sudah berpindah ke pelaku lain. Bareng membuka kandang ayam jago jenis bangkok, aksinya terdengar pemiliknya. Teriakan korban menggema mengundang perhatian warga sekitar.
Praktis tersangka terkepung warga. Bersamaan itu rekannya melarikan diri. Berhadapan dengan massa, tersangka berontak. Ia sempat memukul perut anak korban. Manan pun nyaris mengambil batu besar untuk membela diri.
Apes selang beberapa menit kemudian, ia ditangkap warga dan diamankan anggota Reskrim Polsek Kepanjen. Tersangka diboyong ke mapolsek guna pemeriksaan lebih lanjut.
Terkait kasus pencurian ini, Kanit Reskrim Polsek Kepanjen, Iptu Supriyadi membenarkan adanya pengamanan 1 tersangka. Dari pemeriksaan, tersangka mengaku berbuat sekali aksi pencurian.
Tahun 2000-an tersangka pernah berurusan dengan hukum terkait kasus pencurian tabung LPG dan pada tahun 2002, pernah terlibat kasus pencurian hewan ternak sapi.
Ditanya apakah untuk pesta tahun baru, tersangka mengiyai. “Iya. Saya ndak tahu laku berapa. Kan mau akan dijual teman saya–(pelaku DPO–red),” aku tersangka di Polsek Kepanjen. (sos)