Kota Malang

MCW Pertanyakan Dana Reses DPRD Kota Malang, Rp 12,1 Miliar Rawan Disalahgunakan

Diterbitkan

-

Hanif saat mempertanyakan dana reses di lobby gedung dewan. (ist)

Memontum Kota Malang—-Dana reses DPRD Kota Malang Tahun 2019, sebesar Rp 12,1 miliar. Hal ini menjadi sorotan MCW (Malang Corruption Watch) karena dianggap rawan disalahgunakan. Menurut keterangan Hanif Abdul, Badan Pekerja MCW, mengatakan bahwa dana reses 2019 meningkat drastis. Bagaimana tidak pada tahun 2017 sebesar Rp 4,3 miliar, tahun 2018 sebesar 3,3 miliar. Sedangkan untuk tahun 2019 meningkat menjadi 12,1 miliar.

“Padahal tahun 2019 adalah tahun terakhir dari masa jabatan anggota DPRD Kota Malang sehingga dapat dipastikan bahwa agenda reses secera efektif hanya dapat dilaksanakan 2 kali. Hal itu berdasarkan Pasal 391 ayat 3 UU MD3 yaitu masa reses tidak dijalankan. Tahun ini juga merupakan momentum politik, apalagi 28 dari 45 anggota DPRD Kota Malanh kembali mencalonkan diri pada Pileg 2019. Sehingga dana reses sebesar Rp 12, 1 miliar yang dianggarkan pada APBD Kota Malang tahin 2019, patut dilertanyakan. Harusnya kalau. Lalau kebutuhan reses itu turun harusnya anggarannya juga turun karena hanya 2 kali, namun kenapa anggarannya malah naik ,” ujar Hanif saat berada di lobby gedung DPRD Kota Malang, Kamis (28/2/2019) pukul 11.00.

MCW menduga ada yang tidak wajar dalam belanja kegiatan reses. ” Ada dugaan tidak wajar dalam beberapa belanja kegiatan reses. Ini meningkatnya jauh padahal konfisinya tidak jauh berbeda dari tahun laku. Seperti belanja makan dan minum belanja sewa perlengkapan dan belanja sewa rumah. MCW menduga adanta hubungan kenaikan anggaran reses dengan pengginaanya untuk kepentingan pendanaan kampanye. Dikarenakan reses merupakan kegiatan yang secara langsung dapat bersinggungan dengan konstituen . Selain itu kenaikan ini juga bersamaan dengan tahun politik,” ujar Hanif.

MCW meminta DPRD Kota Malang menjelaskan kepada masyarakat terkait kenaikan anggaran tersebut. ” Jelaskanlah kepada masyarakat mengapa ada kenaikan anggaran yang drastis untuk kegiatan reses. Juga harus bertanggung jawab atas penggunaan nya agar tepat sasaran. Untuk hindari penyalahgunaan maka MCW mendorong anggota DPRD untuk mempublikasikan kepada masyarakat kota Malang, laporan dan hasil kegiatan reses dengan.memanfaatkan media, agar masyarakat dapat mengukur kualitas kinerja DPRD Kota Malang,” ujar Hanif. (gie/yan)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas